Ketua KPU Kalimantan Barat Ramdan mengajak para pasangan calon yang akan maju pada Pilkada serentak 2020 untuk proaktif terlibat dalam mengedukasi masyarakat agar selalu menggunakan masker serta menerapkan protokol kesehatan.

"Saya rasa media kampanye seperti masker dan hand sanitizer ini bisa diterapkan agar kita bisa bersama-sama mengedukasi masyarakat untuk selalu menggunakan masker," kata Ramdan dalam kegiatan silahturahmi Kamtibmas dalam mewujudkan Pilkada yang aman, bermartabat dan sehat di Pontianak, Kamis.

Terkait persiapan pelaksanaan masa pencoblosan, menurutnya, KPU di daerah sudah menyediakan APD untuk penyelenggara pemilihan. Kemudian terkait dengan bahan kampanye juga sudah diperbolehkan kepada pasangan calon untuk pengadaan masker dan hand sanitizer dengan gambar pasangan calon.

Pada kesempatan itu, dirinya kembali mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020 di Kalbar untuk mematuhi protokol kesehatan dalam setiap tahapan pelaksanaannya.

"Kita tidak henti-hentinya mengimbau dan mengingatkan kepada semua pihak terkait dalam pelaksanaan pilkada ini untuk bersama-sama memaksimalkan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya, agar bisa bersama-sama mencegah penularan COVID-19," katanya.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan edukasi secara gencar kepada masyarakat berkaitan dengan peraturan KPU yangsu dah mengatur tentang protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada serentak yang akan dilaksanakan bulan Desember mendatang.

Terkait hal tersebut, semua pihak terkait dalam pilkada serentak tersebut diwajibkan mengikuti protokol kesehatan yang tentunya menjadi acuan bersama.

"Ini upaya yang ikhtiar kita, sehingga himbauan kami selaku penyelenggara pilkada dapat dijalani bersama, terutama untuk pasangan calon maupun para pemangku kepentingan sosialisasi ini," tuturnya. 

Dikatakannya, dalam PKPU yang baru, di dalamnya telah diatur tentang pembatasan jumlah selama masa kampanye pasangan calon. Sehingga pembatasan ini bisa dipatuhi bersama, dan pasangan calon diminta untuk tidak melakukan pengumpulan massa secara besar dalam proses kampanye.

"Sekarang kan sudah diatur, harapan kita tentu hal tersebut bisa diikuti secara bersama jadi tahapan-tahapan yang kemudian berpotensi terjadi kerumunan orang. Kami dari selaku penyelenggara tentu tidak bosan-bosannya melakukan edukasi dan mengingatkan dengan berbagai cara dan berbagai media sosialisasi," kata Ramdan.


 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020