Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengembangkan teknologi tepat guna berbasis potensi lokal desa dengan mengolah sampah menjadi limbah organik sebagai bahan bakar biogas.

"Selain itu, juga dikembangkan pupuk organik dan pemanfaatan limbah plastik untuk mengurangi pencemaran lingkungan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Jakariansyah, di Sungai Raya, Selasa.

Dia mengatakan sejumlah terobosan dibutuhkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya terkait dengan kebutuhan gas yang masih menjadi masalah di sejumlah wilayah di Kubu Raya.

"Gas ini sekarang merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat. Kalau dulu masyarakat di perdesaan masih menggunakan kayu bakar, tapi sekarang kondisi hutan kita sudah banyak yang hilang. Sehingga ini menimbulkan kecemasan di masyarakat. Kalau cemas, kebahagiaan pun hilang," tuturnya.

Jakariansyah mengatakan kegiatan bimtek merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan lomba teknologi tepat guna yang digelar tahun lalu. Menurutnya, lomba saat itu sukses menghasilkan teknologi terapan yang baik.

"Artinya, sekarang ini kita tindak lanjuti persoalan itu dengan mengundang narasumber dari pemerintah provinsi dan secara teknis narasumber ahli dari Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura Pontianak," katanya.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memerlukan sinergi dengan sejumlah pihak terkait. Sebab pemerintah kabupaten tidak ingin teknologi tepat guna hanya berhenti pada workshop atau bimbingan teknis. Pihaknya berkomitmen agar teknologi tepat guna dapat sampai kepada masyarakat.

"Meminjam istilah Pak Bupati, kita ingin agar teknologi ini benar-benar ‘mendarat’ pada tujuan. Karena itu, sekretaris desa meski belum semua, kita undang. Juga pengelola Badan Usaha Milik Desa diundang. Kenapa? Supaya nanti diharapkan bisa merencanakan di dalam APBDes dengan draf yang sudah diperhitungkan," katanya.

Terkait hal itu, dirinya meminta masukan dari tim teknis Universitas Tanjungpura mengenai estimasi biaya dan komponen yang diperlukan. Adapun Bumdes diharapkan dapat merencanakan wilayah atau tempat untuk pelaksanaan kegiatan penerapan teknologi tepat guna.

"Bila perlu, nanti pada tahun 2021 kita hadir di rumah penduduk yang telah menggunakan gas dari hasil pengolahan sampah. Kita cicipi masakannya, apakah rasa sampah atau tidak. Kenapa? Karena gas ini merupakan hal yang pokok. Kalau terlambat dalam distribusi, maka rumah tangga yang ada akan mengalami masalah. Dan itu merupakan bagian juga daripada masalah sosial," kata Jakariansyah.*

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020