PSSI memproyeksikan gelandang Persija Marc Klok memperkuat tim nasional Indonesia setelah permintaan pesepak bola kelahiran Belanda itu untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI) disetujui DPR RI pada Senin.
"Tentu ini hal yang positif bagi PSSI karena Klok bisa saja dipanggil memperkuat timnas Indonesia. Klok merupakan pemain hebat, dia sudah menunjukkan talentanya saat bermain di beberapa liga di Eropa, lalu PSM Makassar dan saat ini bermain di Persija Jakarta," ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dikutip dari laman resmi PSSI di Jakarta, Senin.
Menurut Iriawan, PSSI tidak sembarangan dalam memberikan rekomendasi untuk pesepak bola luar negeri yang ingin menjadi WNI.
Pemain tersebut, kata dia, harus memiliki sikap dan kemampuan yang berpotensi meningkatkan kualitas timnas Indonesia.
"Pemain itu harus benar-benar memiliki skill, teknik serta attitude yang mumpuni juga bisa menambah kekuatan timnas Indonesia," tutur Iriawan.
Dalam rapat yang berlangsung secara virtual, Senin, Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI Marc Klok dan tiga atlet bola basket yaitu Brandon van Dorn Jawato, Lester Prosper serta Kimberly Pierre Louis.
Rapat itu turut dihadiri Menpora Zainudin Amali, Menkumham Yasonna Laoly, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Ketua Umum Perbasi Danny Kosasih.
"Untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir.
Meski demikian, persetujuan DPR bukanlah akhir dari proses naturalisasi. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, keputusan diterima atau tidaknya orang luar negeri menjadi WNI berada di tangan Presiden.
Jika Presiden memutuskan untuk menerima permohonan pergantian kewarganegaraan itu, maka orang asing tersebut harus mengucapkan sumpah atau janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia sebelum dinyatakan sah berstatus WNI.
Marc Klok, yang merumput di Indonesia sejak tahun 2017, mengaku senang dengan persetujuan DPR atas permohonan naturalisasinya.
Pria berusia 27 tahun itu pun berterima kasih untuk semua pihak yang telah memberikan bantuan. Dia pun siap jika nantinya dipanggil untuk memperkuat timnas Indonesia.
"Terima kasih kepada Ketua Umum PSSI dan pihak-pihak yang telah membantu saya dalam proses naturalisasi ini. Saya merasa senang, semua proses yang sudah dilakukan bisa berjalan dengan lancar. Selama ini, saya menikmati bisa bermain di Liga Indonesia serta tertarik juga dengan kultur budaya Indonesia yang dikenal dengan keramahannya. Saya berharap memperkuat dan meraih prestasi bersama timnas Indonesia," ujar Klok.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Tentu ini hal yang positif bagi PSSI karena Klok bisa saja dipanggil memperkuat timnas Indonesia. Klok merupakan pemain hebat, dia sudah menunjukkan talentanya saat bermain di beberapa liga di Eropa, lalu PSM Makassar dan saat ini bermain di Persija Jakarta," ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dikutip dari laman resmi PSSI di Jakarta, Senin.
Menurut Iriawan, PSSI tidak sembarangan dalam memberikan rekomendasi untuk pesepak bola luar negeri yang ingin menjadi WNI.
Pemain tersebut, kata dia, harus memiliki sikap dan kemampuan yang berpotensi meningkatkan kualitas timnas Indonesia.
"Pemain itu harus benar-benar memiliki skill, teknik serta attitude yang mumpuni juga bisa menambah kekuatan timnas Indonesia," tutur Iriawan.
Dalam rapat yang berlangsung secara virtual, Senin, Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI Marc Klok dan tiga atlet bola basket yaitu Brandon van Dorn Jawato, Lester Prosper serta Kimberly Pierre Louis.
Rapat itu turut dihadiri Menpora Zainudin Amali, Menkumham Yasonna Laoly, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Ketua Umum Perbasi Danny Kosasih.
"Untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir.
Meski demikian, persetujuan DPR bukanlah akhir dari proses naturalisasi. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, keputusan diterima atau tidaknya orang luar negeri menjadi WNI berada di tangan Presiden.
Jika Presiden memutuskan untuk menerima permohonan pergantian kewarganegaraan itu, maka orang asing tersebut harus mengucapkan sumpah atau janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia sebelum dinyatakan sah berstatus WNI.
Marc Klok, yang merumput di Indonesia sejak tahun 2017, mengaku senang dengan persetujuan DPR atas permohonan naturalisasinya.
Pria berusia 27 tahun itu pun berterima kasih untuk semua pihak yang telah memberikan bantuan. Dia pun siap jika nantinya dipanggil untuk memperkuat timnas Indonesia.
"Terima kasih kepada Ketua Umum PSSI dan pihak-pihak yang telah membantu saya dalam proses naturalisasi ini. Saya merasa senang, semua proses yang sudah dilakukan bisa berjalan dengan lancar. Selama ini, saya menikmati bisa bermain di Liga Indonesia serta tertarik juga dengan kultur budaya Indonesia yang dikenal dengan keramahannya. Saya berharap memperkuat dan meraih prestasi bersama timnas Indonesia," ujar Klok.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020