Satgas Pamtas Yonif 642/Kps kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,1 kilogram di perbatasan Dusun Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalbar.

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps Letkol (Inf) Alim Mustofa dalam keterangannya di Jagoi Babang, Rabu, mengatakan terungkapnya upaya penyelundupan narkoba itu saat pihaknya melakukan patroli rutin.

"Saat itu Danpos Kumba Semunying Letda Inf Rosi Efendi bersama empat orang anggota Pos Kumba Sembunying sedang melaksanakan patroli patok perbatasan negara di jalur JIPP (Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan) Dusun Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang yang secara kebetulan bertemu dengan seorang pelintas masyarakat berinisal BH (33) dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru dalam kondisi mabuk yang memiliki gelagat mencurigakan," ujarnya.

Saat diperiksa BH mengaku baru pulang mengantar temannya pergi ke perkebunan kelapa sawit yang berada di Malaysia, setelah dilaksanakan pemeriksaan fisik dan diinterogasi oleh anggota patroli, tidak terbukti adanya barang atau benda terlarang.

"Kemudian anggota tim kembali melihat satu orang pejalan kaki yang mencurigakan, tanpa berfikir panjang anggota langsung memeriksa tas berwarna biru milik SP (32) itu, kemudian ditemukan satu buah handphone dan plastik teh merk Guanyinwang yang dicurigai sebagai kristal sabu-sabu dengan berat 1,1 kilogram dan ternyata barang tersebut merupakan milik BH (33)," ungkapnya.

Dari hasil pencarian oleh Tim Gabungan Satgas TNI dan Polres Bengkayang kembali berhasil meringkus tiga orang pelaku lainnya, yaitu BH (33), ED (29), dan MA(45) sehingga total pelaku terlibat dengan jumlah empat orang.

"Keberhasilan pengungkapan sindikat narkoba tersebut merupakan hasil dari sinergitas antar aparat di perbatasan Negara RI-Malaysia," ujar Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020