Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir dengan tegas mengimbau masyarakat dan organisasi kemasyarakatan untuk tidak terpancing dengan aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja yang saat ini terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

"Kita jaga bersama keamanan dan ketertiban, jangan terpancing aksi demo di daerah lain yang menolak Undang-undang Cipta Kerja, apalagi sekarang ini kita menghadapi Pilkada dan pandemi COVID-19," kata Abang Muhammad Nasir, saat menghadiri deklarasi damai masyarakat Kapuas Hulu, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat.

Baca juga: Seorang peserta unjuk rasa di Kapuas Hulu positif COVID-19

Disampaikan Nasir, aksi unjuk rasa akan berdampak terhadap keamanan dan ketertiban apalagi jika terjadi tindakan anarkis dan perusakan.

"Alhamdulillah di Kapuas Hulu tidak ada aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, itu harus kita pahami bersama, jangan sampai masyarakat terpancing oleh kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan momen, yang terpenting itu kita jaga keamanan dan ketertiban," tegas Nasir.

Sementara itu, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi mengatakan terjadinya unjuk rasa di sejumlah daerah yang berujung anarkis akibat termakan informasi hoaks atau informasi tidak benar.

Ditegaskan Wedy, dalam menyikapi dinamika baik itu sosial, ekonomi dan politik, perlu disikapi dengan bijaksana, jangan mudah terprovokasi akibat informasi tidak beredar yang beredar.

Baca juga: Massa FPR demo di Gedung DPRD Kalbar tolak Omnibus Law

"Maka saya selalu mengingatkan setiap menerima informasi harus di saring dulu, benar atau tidak informasi tersebut, jadi saring dulu baru share," kata Wedy.

Ia juga mengingatkan dengan informasi yang beredar di tengah pandemi dan Pilkada serentak masyarakat harus bijak dalam menjaga diri, keluarga, lingkungan masyarakat agar keamanan dan ketertiban selalu terjaga.

"Kita harus salin toleransi, kita komitmen menjaga dan menolak suatu unjuk rasa yang berakibat terjadi perusakan anarkis, itu semua karena informasi hoaks yang beredar, tidak ada kebijakan pemerintah yang menyengsarakan masyarakat," kata Wedy.

Baca juga: Kabupaten Landak siap laksanakan UU Cipta Kerja
Baca juga: Aliansi Buruh Kalbar demo tolak Omnibus Law di Gedung DPRD Kalbar
Baca juga: Polisi tetapkan lima tersangka terkait unjuk rasa di Pontianak

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020