Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khatulistiwa agar meningkatkan kualitas pelayanan penyediaan air bersih bagi masyarakat di kota itu.

"Permasalahan air baku, tingkat kebocoran, tunggakan dan kualitas air menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan PDAM," kata Edi Rusdi Kamtono seusai membuka kegiatan sosialisasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di Pontianak, Rabu.

Selain itu, masih banyak tantangan yang harus diselesaikan oleh PDAM, salah satunya menelusuri masyarakat yang menikmati aliran air tanpa membayar atau sambungan ilegal.

"Sebab dalam pengelolaan air bersih tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit serta sarana dan prasarananya, sehingga untuk menjadi perusahaan yang sehat dan optimal masyarakat harus patuh terhadap ketentuan yang berlaku," kata Edi.

Saat ini, tingkat kebocoran tercatat pada angka 32,6 persen. Untuk itu, Edi meminta PDAM bisa menekan tingkat kebocoran itu di bawah 25 persen.

Dikatakannya, kebocoran terjadi disebabkan permasalahan teknis dan administrasi. Sementara terkait penyesuaian tarif PDAM, hal itu belum menjadi prioritas saat ini. "Pelayanan dulu kita optimalkan, baru nanti penyesuaian tarif," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Ardiansyah menerangkan, pihaknya akan berupaya menekan angka kebocoran secara bertahap hingga di bawah 25 persen. "Langkah yang akan dilakukan yakni area pengukuran distrik, inventarisasi aset, termasuk penggantian pipa yang sudah tua," katanya.

Menurutnya, penyebab kebocoran terbagi menjadi dua kategori, yakni teknis dan non teknis. Kebocoran non teknis berkaitan dengan masih adanya sambungan ilegal yang dilakukan oleh masyarakat. "Ke depannya kita akan lakukan tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan sambungan ilegal itu," katanya.

Ardiansyah menambahkan, pihaknya juga akan berupaya maksimal meningkatkan pelayanan. Apabila hal itu sudah tercapai, selanjutnya baru dilakukan penyesuaian tarif, yang saat ini tarif yang berlaku rata-rata di kisaran Rp4.200 per kubik. 

Pihaknya juga akan menyusun pedoman tentang tata kelola perusahaan yang baik, mulai dari transparansi, independensi dan sebagainya. "Karena dengan tata kelola yang baik akan meningkatkan kinerja pelayanan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa," katanya. 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020