Satgas Pamtas Yonif 642/Kps bersama Imigrasi Aruk, Koramil 1208-02/Sejangkung, Polsek Sajingan serta Bea Cukai Aruk melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan terhadap 25 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) mandiri yang tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Aruk Sajingan, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. 

"Hal itu kami lakukan untuk mencegah masuknya penyebaran COVID-19 yang kemungkinan dibawa oleh para PMI yang baru pulang dari Malaysia," kata Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, Minggu.

Dikatakannya, semua para PMI Mandiri yang masuk melalui PLBN Terpadu Aruk Saiingan itu harus melaksanakan langkah- langkah protokol kesehatan. Diantaranya mencuci tangan dengan dengan benar atau menggunakan hand sanitizer dan penyemprotan antiseptik ke barang-barang yang di bawa oleh para PMI Mandiri. Kemudian juga dilakukan pengecekan suhu tubuh dan pemeriksaan kesehatan secara intensif oleh petugas Karantina Kesehatan PLBN Aruk. 

"Kesemua PMI yang masuk PLBN Aruk melakukan rapid tes dengan hasil non reaktif. Para PMI akan diberikan kartu sebagai tanda bahwa mereka sudah di rapid test atau tes cepat," kata Letkol Inf Alim Mustofa.

Kepada para PMI yang diperiksa itu kata Dansatgas Pamtas diberikan kartu sebagai penanda yang bersangkutan.

"Ada dua kartu yang diberikan yaitu, kartu Kuning tanda kewaspadaan dan kartu Putih melanjutkan perjalanan untuk isolasi mandiri apabila sudah tiba di daerah masing-masing," tuturnya.

Dansatgas menambahkan, apabila terdapat PMI yang di rapid tes dengan hasil reaktif berasal dari Kalbar akan menjalani karantina khusus di RS Sambas, dan PMI berasal dari Provinsi lain akan diantar dengan Ambulance ke Pontianak untuk ditindaklanjuti. 

"Untuk fasilitas transportasi yang digunakan kepulangan PMI Mandiri dari Kalbar menggunakan travel darat. Sedangkan kepulangan PMI dari luar Kalbar dari PLBN Aruk ke Pontianak menggunakan travel darat, selanjutnya menuju ke daerah asalnya menggunakan pesawat/kapal laut," jelasnya.

Kepada para PMI tersebut, Dansatgas Pamtas juga mengimbau agar sesampainya ditempat tujuan segera melaporkan diri kedatangan ke RT/RW, Kadus/Kades setempat untuk didata dan diperiksa kesehatannya.

 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020