Pemerintah Kota Singkawang menyiapkan rencana induk untuk revitalisasi Pasar Beringin dan Pasar Turi Singkawang yang akan dimulai tahun 2021.

"Saat ini sedang dalam proses pengusulan sebanyak 7 persil sertifikat tanah dengan luas 1,5 hektare ke Kantor BPN Jakarta untuk dirubah statusnya menjadi HPL secara keseluruhan, untuk pembangunan pasar ini. Karena yang bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga adalah berbentuk sertifikat HPL bukan hak pakai," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Singkawang, Muslimin di Singkawang, Senin.

Dikatakan dia, bahwa sejak tahun 2019 lalu sudah dilakukan pembahasan-pembahasan detail dengan OPD-OPD yang terkait mengenai rencana revitalisasi Pasar Beringin dan Pasar Turi Singkawang.

"Hasil dari penjelasan pembahasan perpaduan antara program-program yang ada di OPD masing-masing pada awal tahun 2020 kemarin, telah dibuatkan rencana induk oleh staf khusus Wali Kota Singkawang yang memang dipilih dan ditunjuk oleh Wali Kota dalam rangka untuk merancang dan merencanakan Kota Singkawang menjadi lebih baik," ujarnya.

Staf khusus ini terdiri dari beberapa orang yang semuanya memang belatar belakang Desain Arsitektur dan Planologi yang tergabung dalam Grup PHL Arsitec.

Menurutnya, pada Februari 2020 mereka sebenarnya sudah mengeluarkan rencana induk tersebut terkait dengan Pasar Beringin dan Pasar Turi. Dalam rencana induk tersebut HPL maupun hak pakai Pemkot Singkawang yang berada di Pasar Beringin, Pasar Turi dan sekitarnya akan dibangun secara kompherensif.

"Jadi tidak dilakukan secara parsial," ujarnya.

Saat ini, terus dilakukan pembahasan untuk mematangkan dari rencana induk ini untuk menjadi Detail Engineering Design (DED). Karena dengan adanya DED nanti akan lebih detail terkait dengan struktur bangunan, kapasitas sampai dengan kemampuan pedagang yang akan ditampung dan sebagainya.

Menurutnya, revitaliasi Pasar Beringin dan Pasar Turi Singkawang adalah merupakan program prioritas Wali Kota Singkawang sesuai visi misi dalam rangka untuk menjadikan Pasar Beringin dan Pasar Turi Singkawang bukan hanya sebagai pusat perbelanjaan tapi juga akan dijadikan sebagai destinasi wisata.

"Jadi penataan Pasar Beringin dan Pasar Turi Singkawang ini merupakan harmonisasi dari beberapa program yang lain, karena ketika terkait dengan program kegiatan ini memerlukan kajian dan kesinambungan dengan beberapa program yang ada di OPD. Salah satunya terkait dengan rencana normalisasi sungai yang ada di Pasar Beringin Singkawang, yang mana sungainya nanti akan difungsikan dengan lebih baik," katanya.

Sehingga, kedepan tidak ada lagi pedagang yang berjualan daging ayam maupun sapi bahkan memotong atau membersihkan ayamnya di tepi sungai. Maka nanti di sekitar sungai akan dipasang turap beton oleh Dinas PUPR, sehingga orang yang akan berbelanja nanti akan menghadap dan berjalan di pinggir sungai.

Menurutnya, program revitaliasi Pasar Beringin dan Pasar Turi Singkawang juga nyambung dengan program penataan kawasan Kota Pusaka yang akan dilaksanakan Dinas Perkimta di tahap dua.

Kemudian, terkait dengan persoalan pengelolaan limbahnya, maka Dinas Lingkungan Hidup sudah merancang kajian-kajian Amdal dan struktur Ipalnya. Sedangkan terkait dengan parkir dan arus lalu lintas juga sedang dirancang oleh Dinas Perhubungan untuk menyusun kajian-kajian Amda termasuk kantong-kantong parkir sehingga nanti tidak ada lagi kesemerawutan.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020