Polda Metro Jaya mengungkapkan Lurah Petamburan Setiyanto positif COVID-19 usai dilakukan tes usap antigen.
"Kita lakukan uji swab (usap) antigen, satu orang. Lurah Petamburan positif atau reaktif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa.
Pemeriksaan itu dilakukan saat Setiyanto memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Atas temuan tersebut pihak kepolisian kemudian merujuk Setiyanto ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lanjutan.
"Sekarang kita rujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk kita lakukan uji lanjutan," tambahnya.
Selain Setiyanto, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah HRS.
Anies bersama stafnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.43 WIB dan memberikan keterangan singkat kepada wartawan.
"Jadi hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya," kata Anies di Mako Polda Metro Jaya.
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) HRS juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11) malam.
Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Satpam atau Linmas, Lurah dan Camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.
Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.
Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Kita lakukan uji swab (usap) antigen, satu orang. Lurah Petamburan positif atau reaktif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa.
Pemeriksaan itu dilakukan saat Setiyanto memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Atas temuan tersebut pihak kepolisian kemudian merujuk Setiyanto ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lanjutan.
"Sekarang kita rujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk kita lakukan uji lanjutan," tambahnya.
Selain Setiyanto, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah HRS.
Anies bersama stafnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.43 WIB dan memberikan keterangan singkat kepada wartawan.
"Jadi hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya," kata Anies di Mako Polda Metro Jaya.
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) HRS juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11) malam.
Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Satpam atau Linmas, Lurah dan Camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.
Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.
Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020