Anggota DPRD Singkawang dari Fraksi Nasdem, Anewan meminta Wali Kota Singkawang Thjai Chui Mie menginstruksikan semua jajarannya untuk memaksimalkan anggaran yang telah disepakati pada APBD 2021 mendatang.

"Menurut saya, Wali Kota Singkawang harus mampu melakukan berbagai upaya dan strategi pencapaian sebagaimana yang menjadi target bersama, karena kalau tidak akan banyak dana yang tidak tepat sasaran," kata Anewan di Singkawang, Ahad.

Anewan mengatakan struktur RAPBD TA 2021 Kota Singkawang, masih bisa ditolerir, karena pada umumnya daerah pemekaran di Indonesia maupun daerah induk hampir memiliki permasalahan yang sama, bahkan ada daerah dengan tingkat persentase belanja modal di atas 50 persen

"Dalam RAPBD TA 2021, belanja pegawai dianggarkan sebesar Rp426.421.779.706 atau 46 persen. Sementara belanja modal yang awalnya Rp161.306.921.364 setelah pembahasan menjadi Rp193.616.125.450 atau 20,9 persen," tuturnya.

Memang idealnya, belanja pegawai tidak lebih dari 40 persen dan belanja modal bisa ditingkatkan menjadi 25-30 persen untuk memaksimalkan realisasi visi misi Wali Kota Singkawang.

Kemudian, belanja barang dan jasa yang semula Rp261.922.413.966 setelah pembahasan menjadi Rp252.613.209.680 atau 27,2 persen dan mengalami penurunan sebesar 3,5 persen atau Rp9.309.204.086.

"Angka ini diprediksi cukup tinggi, karena melebihi nilai belanja modal. Maka dari itu, fraksi kami meminta agar ke depan postur APBD mendapat kajian yang lebih kuat, agar postur APBD lebih baik yang berimbas pada peningkatan kuantitas dan kualitas realisasi program pemerintah yang lebih pro masyarakat," katanya.

Disamping itu, khusus untuk belanja modal jalan irigasi dan jaringan, awalnya Rp89.732.959.961 setelah pembahasan disetujui di angka Rp97.482.164.047 atau mengalami peningkatan sebesar Rp7.749.204.086 dengan persentase 10,5 dari nilai pagu RAPBD 2021.

"Dengan angka sebesar ini, pembangunan yang berorientasi memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat masih belum mencapai pada tingkatan idealis dalam tatanan realisasi visi misi Wali Kota Singkawang. Maka dari itu, fraksi kami mendorong, peningkatan nilai APBD Kota Singkawang ke depan harus mampu mencapai di atas Rp1 triliun," katanya.

Dia menambahkan, RAPBD 2021 yang ditetapkan lebih awal dari semua RAPBD yang telah di tetapkan sebelumnya. Artinya, penetapan lebih awal, harus diiringi dengan capaian kinerja realisasi APBD yang lebih cepat khususnya untuk belanja modal.

"Kami berharap awal bulan di tahun 2021, pelaksanaan kegiatan sudah dilakukan. Kebiasaan buruk yang dulu terus berulang dan berlangsung sampai sekarang, mulai sekarang sudah ada titik terang yang baik. Memang harus ada gerakan perubahan untuk merestorasi kebiasaan buruk tersebut agar slogan Singkawang Hebat jangan hanya jadi omongan di mulut (lips service) belaka," katanya.

Fraksi Nasdem juga perlu mengingatkan bahwa hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah adalah hubungan kerja dengan kedudukan setara dan kemitraan.

"Setara artinya diantara lembaga pemerintahan daerah memiliki kedudukan yang sama dan sejajar, tidak saling membawahi. Sedangkan hubungan kemitraan yaitu antara DPRD dan pemerintah daerah bekerja sama dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing," tuturnya.

Hal ini akan membangun suatu hubungan kerja yang harmonis dan saling mendukung, bukan lawan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

Oleh sebab itu, komitmen dan konsistensi harus menjadi sebuah karakter dalam menjalankan fungsi kemitraan yang setara sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang pemerintahan daerah.*

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020