Penyanyi K-pop BoA melalui agensi SM Entertainment membantah tuduhan penyelundupan obat-obatan ilegal termasuk Zolpidem yang bisa menginduksi tidur.

Hal ini sebagai respons atas pemanggilan penyanyi berusia 34 tahun itu oleh Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada Rabu (16/12) untuk diinterogasi terkait obat yang dipesan atas nama salah satu karyawan di agensi tempat BoA bernaung, SM Entertainment.

Baca juga: Satgas Pamtas amankan puluhan ribu tablet obat ilegal asal Malaysia di Entikong

"Karyawan kami menerima obat tersebut di rumah sakit lokal dengan mengikuti prosedur tetapi tidak menyadari itu bisa menjadi masalah di Korea Selatan meskipun obat tersebut biasanya diresepkan di luar negeri," kata pihak SM seperti dikutip dari Yonhap, Jumat.

Menurut SM Entertainment, BoA mencoba meminum obat yang sebelumnya dia gunakan di Jepang atas saran dokter.

Mengenai ini, jaksa akan memutuskan apakah akan mendakwa penyanyi setelah meninjau kasus tersebut termasuk ada tidaknya unsur kesengajaannya.

BoA, yang memulai debutnya pada usia 14 tahun, sering dijuluki "Bintang Asia" karena popularitasnya di wilayah tersebut dan membantu menciptakan "hallyu," atau popularitas global budaya pop Korea, selama tahap awalnya. Dia baru-baru ini merilis album baru untuk merayakan ulang tahun ke-20 debutnya.


Baca juga: BBPOM Pontianak menyita puluhan ribu kemasan obat tradisional ilegal
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyeludupan Obat Herbal Asal Malaysia
Baca juga: FRKP: Banyak Obat Batuk Ilegal Mengandung Morfin

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020