Pontianak (Antara Kalbar) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu, musnahkan sebanyak empat truk berbagai jenis obat-obatan dan kosmetik ilegal dengan cara dibakar dan dimusnahkan dengan alat berat.
"Hari ini kami bersama instansi terkait memusnahkan berbagai merk obat-obatan dan kosmetik ilegal dengan cara dibakar, dan sisanya sekitar empat truk dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat di TPA Batu Layang," kata Kepala BPOM Pontianak, Corry Panjaitan di Pontianak.
Corry menjelaskan, berbagai obat-obatan dan kosmetik yang dimusnah tersebut, untuk para tersangkanya rata-rata sudah diproses hukum.
"Sebanyak empat truk obat-obatan dan kosmetik ini, hasil razia di 14 kabupaten/kota di Kalbar sepanjang tahun 2016 hingga 2017," ungkapnya.
Ia menambahkan, sebagian besar untuk kosmetik tersebut, untuk negara-negara Eropa, yang masuk melalui negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli atau menggunakan obat-obat dan kosmetik ilegal, karena tidak diketahui keamanan dan kesehatan dalam menggunakannya," ujarnya.
Ia menambahkan, selain secara rutin melakukan razia, pihaknya juga bekerjasama dalam mencegah masuknya obat-obatan, kosmetik dan barang ilegal lainnya agar tidak masuk ke Kalbar.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Andy Jap menyambut baik atas langkah yang dilakukan oleh BBPOM Pontianak dan instansi terkait lainnya dalam menekan dan memberantas peredaran obat-obatan dan kosmetik ilegal di Kalbar.
"Saya imbau, masyarakat agar cerdas dalam memilih dan membeli berbagai produk luar, yakni jangan membeli produk luar yang masuk secara ilegal," katanya.
Andy menambahkan, masyarakat jangan mudah tergiur oleh produk luar yang murah, tetapi dari kualitas dan keamanan belum diuji oleh BBPOM.
(U.A057/N005)
BBPOM Pontianak Musnahkan Obat Dan Kosmetik Ilegal
Rabu, 4 Oktober 2017 15:21 WIB