Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pihaknya sedang mengkaji Gedung Terpadu di Jalan Sutoyo dan Pasar Kapuas Indah untuk dijadikan Mal Pelayanan Publik.

"Pembangunan Mal Pelayanan Publik memang sudah direncanakan, tetapi tertunda karena adanya realokasi anggaran dan rencananya ada dua lokasi yang menjadi sasaran, yakni gedung yang sekarang (Gedung Terpadu) dan alternatif lantai dua Pasar Kapuas Indah," kata Edi Rusdi Kamtono seusai menerima kunjungan Asisten Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Noviana Andriana di Pontianak, Rabu.

Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau pelayanan publik di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak dan lainnya.

Edi menjelaskan Gedung Mal Pelayanan Publik akan didesain sedemikian rupa yakni menyesuaikan dengan pelayanan satu pintu dalam satu gedung.

"Artinya, Mal Pelayanan Publik itu merupakan sebuah gedung yang bisa melayani semua pelayanan, baik itu urusan administrasi kependudukan, perizinan, pelayanan SIM, KTP, paspor, surat keterangan, BPJS dan lainnya bergabung dalam satu gedung, sehingga masyarakat cukup datang ke satu gedung tersebut sudah dilayani secara lengkap," ungkapnya.

Selain itu, gedung tersebut juga akan dilengkapi fasilitas penunjang seperti kafe, warung kopi, kuliner dan toko lainnya. Alternatif lokasi Mal Pelayanan Publik di Pasar Kapuas Indah, akan dikaji pihaknya secara struktur dan luasan, sebab jika dilihat lokasi tersebut memang strategis sekaligus menghidupkan kawasan itu, katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan mendesain lokasi eks Kantor Camat Pontianak Selatan untuk ditempati dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih bersatu di Gedung Terpadu.

"Jadi hanya dua OPD yang menempati gedung terpadu, yang kami targetkan di perubahan anggaran 2021, besaran anggaran tengah dihitung," katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020