Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan meminta masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan hal-hal yang mengundang keramaian untuk mencegah penularan COVID-19.

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengajak semua pihak yang merayakan tahun baru ini untuk melakukannya dengan hikmah dan memprioritaskan pada kegiatan yang bersifat ibadah," kata Muda di Sungai Raya, Rabu.

Muda mengatakan pandemi yang telah berlangsung selama sepuluh bulan harus menjadi momen untuk meneruskan sikap solidaritas di masyarakat. Yakni sikap untuk saling melindungi satu sama lain.

"Pandemi ini sudah kita rasakan selama sekitar sepuluh bulan. Banyak pelajaran yang sudah diambil. Di mana kita harus saling melindungi, sadar dengan tanggung jawab ini, dan mampu menahan diri serta menghilangkan ego kita," tuturnya. 

Ia mengatakan keinginan untuk merayakan tahun baru dapat dilakukan secara terbatas di lingkungan pribadi. Baik bersama keluarga maupun kerabat. Adapun aktivitas komunikasi dengan pihak-pihak lainnya, bisa dilakukan melalui teknologi komunikasi yang ada.  

"Kalaupun harus melakukan komunikasi, lakukan dengan teknologi yang ada seperti panggilan video, Zoom Meting, dan berbagai cara virtual lainnya," katanya.

Lebih jauh dirinya menyebut momen pergantian tahun selayaknya diisi dengan refleksi diri. Alih-alih melakukan berbagai hal yang identik dengan keramaian. Sebab, dia menilai pergantian tahun baru seharusnya menjadi momentum evaluasi. 

"Yang sudah dijalankan dievaluasi dan dikoreksi sekaligus memperbaiki diri untuk langkah-langkah di tahun berikutnya. Karena itu, jangan berlebihan dalam kita menyambut tahun baru 2021," kata Muda.

Secara khusus Muda Mahendrawan juga meminta setiap kepala keluarga untuk menjaga seluruh anggota keluarganya agar tidak terlibat dengan keramaian di malam tahun baru. Ia mengingatkan semua pihak agar tidak memperparah kondisi pandemi yang ada. 

"Saya mengajak setiap rumah tangga terutama kepala keluarga untuk menavigasi semua anggota keluarganya. Supaya dalam menyambut tahun baru tidak melakukan hal-hal yang bersifat merugikan orang banyak," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020