Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Syarif Kamaruzaman menginginkan para kepala desa (kades) dapat mengemban amanah dengan nihil temuan masalah keuangan.
"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya telah melakukan kegiatan bimbingan teknis Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024," ujarnya di Sungai Raya, Selasa.
Kamaruzaman mengatakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti 123 kepala desa se-Kubu Raya diinisiasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kubu Raya yang bekerja sama dengan Inspektorat Daerah Kubu Raya.
Tujuannya untuk memberikan bimbingan secara teknis kepada kepala desa dan perangkatnya agar di Kubu Raya nihil temuan masalah keuangan. Pada kegiatan tersebut dihadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah dan Polres Kubu Raya.
"Ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa melalui Dana Desa maupun alokasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Ia menjelaskan para kepala desa dan perangkat desa perlu diberikan pemahaman terkait dengan fungsi manajemen, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, maupun pengendalian dari tata kelola keuangan desa.
Dengan adanya bimbingan teknis, kata Kamaruzaman, Pemkab Kubu Raya hendak memastikan seluruh kepala desa dan perangkat terkait memahami tentang regulasi pengelolaan keuangan sampai pelaksanaan keuangan dan kegiatan-kegiatan terkait lainnya yang berbasis kemasyarakatan.
Kamaruzaman menegaskan agar kegiatan-kegiatan dilakukan pemerintah desa sesuai dengan perencanaan yang telah disusun sebagai hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sehingga tidak melanggar aturan.
"Intinya taati aturan yang sudah ditetapkan, sehingga tidak ada penyimpangan. Kalau sudah terjadi penyimpangan, akan merusak tatanan dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan itu sendiri," ujarnya.