Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang Agustinus C mengatakan bahwa daerahnya baru mendapat jadwal vaksinasi pada Februari 2021.

"Kami telah menyiapkan lemari khusus untuk tempat penyimpanan vaksin sinovac setibanya nanti di Bumi Sebalo. Untuk lokasi penyimpanan vaksin itu sendiri, kami  telah menetapkan gudang obat farmasi Kabupaten Bengkayang sebagai tempat penyimpanan vaksin tersebut," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Kalimantan Barat, Jumat.

Terkait jumlah, Agustinus mengatakan masih belum mengetahui secara pasti berapa yang akan diterima Kabupaten Bengkayang.

"Namun yang pasti sebelumnya kami telah mengajukan 1.700 vial (dosis) vaksin kepada Pemerintah Provinsi Kalbar. Jumlah tersebut bertambah dari yang sebelumnya diusulkan, yakni 1.300 vial vaksin setelah melihat kebutuhan untuk Kabupaten Bengkayang sendiri," ujar dia.

Ia menjelaskan bahwa apabila vaksin tersebut telah didistribusikan dan sampai ke Kabupaten Bengkayang akan diperuntukkan pertama kali kepada tenaga kesehatan  yang ada di kabupaten itu.

"Hal tersebut menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, mengingat tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dan yang berhadapan langsung dalam penanganan COVID-19," ujar dia.

Sebelumnya, Pj Bupati Bengkayang Yohanes Budiman menegaskan bahwa sampai pada proses lanjutan ini, pihaknya masih menunggu informasi yang detail dari Pemprov Kalbar, termasuk di antaranya terkait pendistribusian, penyimpanan, dan bagaimana proses vaksinasi nantinya dilakukan.

“Kami terus pantau perkembangannya dan yang pasti ini yang sedang kami kaji benar-benar,” ujar Yohanes Budiman.

Dia mengatakan telah meminta kepada Kadis Kesehatan Kabupaten Bengkayang untuk terus memantau perkembangan terkait vaksin sinovac, terutama apabila sudah mendapat pedoman secara detail terkait hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam vaksinasi nantinya.

“Apabila kami sudah dapat (pedoman vaksinasi), kami akan lakukan rapat tingkat kabupaten degan melibatkan seluruh stakeholder terkait. Tentunya ini kami lakukan untuk menentukan langkah ke depannya, seperti apa,” ujarnya.

“Jangan kejar target kecepatan pelaksanaan semata, tapi harus benar-benar dilakukan secara hati-hati dan sesuai pedoman. Artinya semua prosedur harus benar-benar kita lewati secara ketat,” kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021