Sebagai organisasi kemasyarakatan  yang bersifat Independen, Cendikiawan dan Religius , KAHMI masih tetap eksis dan solid dalam melaksanakan aktifitas organisasi baik pada tingkat nasional, wilayah dan daerah. 

Di tengah-tengah kompleksitas permasalahan kebangsaan yang di hadapi saat ini, yaitu pendemi COVID- 19 yang berdampak  pada seluruh sektor kehidupan bangsa dan negara. 

"Di awal tahun 2021 , Majelis Nasional Wilayah KAHMI mendeskripsikan  permasalahan eksternal dalam bentuk rekomendasi yang di putuskan dalam Rqpat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) III KAHMI dengan Tema " Konsolidasi Keumatan  Mewujudkan Nasionalisme Indonesia Yang Adil dan Beradab", di Puncak Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 15 sampai 16 Januari 2021,"ujar Wasekjen MN KAHMI, Ato' Ismail


Ia menyebutkan beberapa rekomendasi eksternal yang dihasilkan  antara lain : 

1. KAHMI mendukung penyelesaian kasus pelanggaran HAM KM . 50 secara tuntas  melalui proses penegakan hukum di pengadilan yg adil, profesional dan tranparan. 

2. KAHMI menegaskan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan covid 19 agar pemerintah tidak memaksakan kepada masyarakat untuk di vaksin dengan merk tertentu , serta memghapus sanksi berupa penjara 1 tahun atau denda 50 juta rupiah. 

3. KAHMI meminta agar ada pembatasan penguasaan lahan oleh segelitir pengusaha dalam rangka keadilan sosial dan keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. 

4. KAHMI menegaskan pembangunan infrastruktur harus mengutamakan daerah terpencil, terluar dan terdepan  terutama yang belum menikmati listrik, jalan , jembatan, air bersih dan pemukiman yang layak. 

5. KAHMI menegaskan Pembangunan Kawasan Ekpnomi Khusus (KEK) harus di pastikan dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat setempat dan bukan menjadi bencana yang di awali dengan penggusuran dan berakhir dengan pemiskinan struktural. 

6. KAHMI mendesak terbentuknya Badan Pangan Nasional sesuai amanat Undang-undang no 18 tahun 2012 dalam rangka mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan . Dan alokasikan sekurang-kurangnya 5% dari total APBN setiap tahun untuk badan ini. Hal ini untuk  mempercepat proses peningkatan produksi dan produktivitas pertanian dalam negeri dalam rangka mengurangi ketergantungan pada impor pangan. 

7. KAHMI mendesak kepada pemerintah , DPR RI dan Penyelenggara Pemilu untuk melaksanakan pemilu dalam dua tahap , pertama pilkada serentak tetap di laksanakan pada tahun 2022 , 2023 dan 2027 . Dan kedua pemilu nasional tetap di laksanakan pada tahun 2024. 

8. KAHMI mendesak pemerintah untuk memperkuat kedaulatan nasional dan membangun pertahanan yang komprehensif di daerah perbatasan dengan negara tetangga.
 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021