Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengatakan berdasarkan peta penyebaran COVID-19, saat ini sebanyak 13 dari 14 kabupaten/kota yang ada di Kalbar masuk dalam zona orange (risiko sedang).
"Berdasarkan peta penyebaran COVID-19 per tanggal 17 Januari, hanya Kabupaten Mempawah yang masih berada di zona kuning (risiko rendah). Sementara 13 kabupaten/kota lainnya berada di zona orange," kata Harisson di Pontianak, Rabu.
Adapun 13 daerah yang berada di zona orange penyebaran COVID-19 antara lain Kota Singkawang dan Pontianak, Kabupaten Sanggau, Melawi, Sambas, Ketapang, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Sekadau, Kubu Raya, Landak, Sintang dan Bengkayang.
"Sementara itu, sampai tanggal 19 Januari kemarin, sudah ada 3.602 kasus konfirmasi positif COVID-19 yang terjadi di Kalbar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 345 orang masih dalam masa isolasi, 3229 orang dinyatakan sembuh dan sudah ada 28 orang yang meninggal," tuturnya.
Harisson mengatakan, dengan semakin banyaknya masyarakat yang diketahui terkonfirmasi COVID-19, maka pemerintah daerah bisa melakukan langkah pencegahan agar masyarakat yang tertular bisa diperkecil.
"Karena kalau kita tidak melakukan penelusuran kasus COVID-19 maka pemerintah tidak akan mengetahui berapa banyak masyarakat yang tertular dan itu berisiko pada semakin banyaknya masyarakat yang terdampak COVID-19," kata dia.
Untuk itu, dirinya kembali mengajak kepada semua masyarakat dan pihak terkait agar bersama-sama memperkecil penularan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan. Dikatakannya, bahaya COVID-19 adalah nyata berada di sekitar kita, sehingga masyarakat diminta untuk tidak lengah.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menggencarkan sosialisasi vaksinasi COVID-19 yang saat ini sedang berjalan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Berdasarkan peta penyebaran COVID-19 per tanggal 17 Januari, hanya Kabupaten Mempawah yang masih berada di zona kuning (risiko rendah). Sementara 13 kabupaten/kota lainnya berada di zona orange," kata Harisson di Pontianak, Rabu.
Adapun 13 daerah yang berada di zona orange penyebaran COVID-19 antara lain Kota Singkawang dan Pontianak, Kabupaten Sanggau, Melawi, Sambas, Ketapang, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Sekadau, Kubu Raya, Landak, Sintang dan Bengkayang.
"Sementara itu, sampai tanggal 19 Januari kemarin, sudah ada 3.602 kasus konfirmasi positif COVID-19 yang terjadi di Kalbar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 345 orang masih dalam masa isolasi, 3229 orang dinyatakan sembuh dan sudah ada 28 orang yang meninggal," tuturnya.
Harisson mengatakan, dengan semakin banyaknya masyarakat yang diketahui terkonfirmasi COVID-19, maka pemerintah daerah bisa melakukan langkah pencegahan agar masyarakat yang tertular bisa diperkecil.
"Karena kalau kita tidak melakukan penelusuran kasus COVID-19 maka pemerintah tidak akan mengetahui berapa banyak masyarakat yang tertular dan itu berisiko pada semakin banyaknya masyarakat yang terdampak COVID-19," kata dia.
Untuk itu, dirinya kembali mengajak kepada semua masyarakat dan pihak terkait agar bersama-sama memperkecil penularan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan. Dikatakannya, bahaya COVID-19 adalah nyata berada di sekitar kita, sehingga masyarakat diminta untuk tidak lengah.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menggencarkan sosialisasi vaksinasi COVID-19 yang saat ini sedang berjalan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021