Bupati Sekadau Kalimantan Barat Rupinus dan Wakil Bupati Sekadau Aloysius siap di vaksinasi dan menjalani serangkaian pengecekan kesehatan pra imunisasi.
"Saya pribadi sudah sangat siap untuk di vaksin. Saya pun mengimbau masyarakat agar tidak takut dengan adanya vaksin COVID-19, karena vaksin merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 yang melanda sejak akhir Tahun 2019 lalu," kata Wakil Bupati Sekadau Aloysius, di Sekadau Kalimantan Barat, Jumat.
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Kayong Utara mulai Februari 2021
Disampaikan Aloysius, sebagai kesiapan vaksinasi diawali dengan mengikuti pemeriksaan kesehatan dalam rangka kesiapan menerima vaksin.
Menurut dia, sesuai ketentuan untuk calon penerima vaksin COVID-19 terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, diantaranya yaitu berusia 18-59 tahun, sehat jasmani dan rohani.
Selain itu, tidak mengalami atau sedang menderita suatu penyakit kronis seperti penyakit paru, jantung, hipertensi dan diabetes serta tidak hamil atau sedang menyusui dan selanjutnya dicek kesehatan, serta bersedia untuk dilakukan vaksin.
" Jadi masyarakat tidak perlu takut untuk di vaksin, karena ini demi kebaikan kita bersama," kata Aloysius.
Baca juga: Dinkes Kubu Raya vaksinasi COVID-19 perwakilan pemuda
Baca juga: Pemkot Pontianak lakukan vaksinasi pada berbagai golongan masyarakat
Baca juga: Ombudsman Kalbar ajak instansi terkait awasi vaksinasi COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Saya pribadi sudah sangat siap untuk di vaksin. Saya pun mengimbau masyarakat agar tidak takut dengan adanya vaksin COVID-19, karena vaksin merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 yang melanda sejak akhir Tahun 2019 lalu," kata Wakil Bupati Sekadau Aloysius, di Sekadau Kalimantan Barat, Jumat.
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Kayong Utara mulai Februari 2021
Disampaikan Aloysius, sebagai kesiapan vaksinasi diawali dengan mengikuti pemeriksaan kesehatan dalam rangka kesiapan menerima vaksin.
Menurut dia, sesuai ketentuan untuk calon penerima vaksin COVID-19 terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, diantaranya yaitu berusia 18-59 tahun, sehat jasmani dan rohani.
Selain itu, tidak mengalami atau sedang menderita suatu penyakit kronis seperti penyakit paru, jantung, hipertensi dan diabetes serta tidak hamil atau sedang menyusui dan selanjutnya dicek kesehatan, serta bersedia untuk dilakukan vaksin.
" Jadi masyarakat tidak perlu takut untuk di vaksin, karena ini demi kebaikan kita bersama," kata Aloysius.
Baca juga: Dinkes Kubu Raya vaksinasi COVID-19 perwakilan pemuda
Baca juga: Pemkot Pontianak lakukan vaksinasi pada berbagai golongan masyarakat
Baca juga: Ombudsman Kalbar ajak instansi terkait awasi vaksinasi COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021