Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil mengamankan puluhan batang kayu yang diduga hasil kegiatan "ilegal logging" atau pembalakan hutan secara liar, saat patroli rutin di jalan tikus daerah perbatasan RI-Malaysia di Desa Lubuk Tengah, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
"Kayu olahan yang diamankan personel kami sebanyak 25 batang yang diduga kuat hasil dari pembalakan hutan secara liar," kata Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Letkol (Inf) Alim Mustofa dalam keterangan tertulisnya kepada ANTARA di Pontianak, Jumat.
Modus pelaku pembalakan hutan secara liar itu, dalam menghindari temuan dari aparat berwenang, yakni kayu-kayu olahan tersebut ditumpuk di berbagai tempat yang tersamar.
Dia menjelaskan puluhan batang kayu olahan yang diamankan itu jenis kayu Ketapang. Kayu-kayu itu berhasil diamankan berawal dari kegiatan patroli yang dilakukan personel Satgas Pamtas Pos Lubuk Tengah dengan menyusuri jalan tikus (jalan ilegal) di sektor kawasan hutan.
"Dalam perjalanannya, tepat di jalan yang merupakan salah satu jalur tikus ditemukan tumpukan kayu dalam kondisi sudah olahan dan siap angkut," katanya.
Dalam kesempatan itu, ia sangat menyayangkan bahwa di hutan wilayah perbatasan ini masih ada oknum yang melakukan aktivitas ilegal logging, padahal sudah jelas kegiatan tersebut melanggar hukum.
Untuk itu, ia berharap ke depan kegiatan tersebut semakin berkurang, bahkan tidak ada lagi.
"Satgas Pamtas Yonif 642/Kps akan terus berupaya untuk menekan kegiatan ilegal loging di wilayah perbatasan, dengan melakukan patroli rutin serta memberikan edukasi berupa penyuluhan kepada masyarakat agar tidak melakukan yang sifatnya ilegal," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Kayu olahan yang diamankan personel kami sebanyak 25 batang yang diduga kuat hasil dari pembalakan hutan secara liar," kata Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Letkol (Inf) Alim Mustofa dalam keterangan tertulisnya kepada ANTARA di Pontianak, Jumat.
Modus pelaku pembalakan hutan secara liar itu, dalam menghindari temuan dari aparat berwenang, yakni kayu-kayu olahan tersebut ditumpuk di berbagai tempat yang tersamar.
Dia menjelaskan puluhan batang kayu olahan yang diamankan itu jenis kayu Ketapang. Kayu-kayu itu berhasil diamankan berawal dari kegiatan patroli yang dilakukan personel Satgas Pamtas Pos Lubuk Tengah dengan menyusuri jalan tikus (jalan ilegal) di sektor kawasan hutan.
"Dalam perjalanannya, tepat di jalan yang merupakan salah satu jalur tikus ditemukan tumpukan kayu dalam kondisi sudah olahan dan siap angkut," katanya.
Dalam kesempatan itu, ia sangat menyayangkan bahwa di hutan wilayah perbatasan ini masih ada oknum yang melakukan aktivitas ilegal logging, padahal sudah jelas kegiatan tersebut melanggar hukum.
Untuk itu, ia berharap ke depan kegiatan tersebut semakin berkurang, bahkan tidak ada lagi.
"Satgas Pamtas Yonif 642/Kps akan terus berupaya untuk menekan kegiatan ilegal loging di wilayah perbatasan, dengan melakukan patroli rutin serta memberikan edukasi berupa penyuluhan kepada masyarakat agar tidak melakukan yang sifatnya ilegal," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021