Badan Pusat Statistik (BPS) Kalbar mencatat jumlah penduduk miskin di Kalbar pada September 2020 mencapai 370,71 ribu orang atau 7,24 persen dari total penduduk Kalbar.
"Angka tersebut itu bertambah sebesar 3,94 ribu orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2020 yang sebesar 366,77 ribu orang atau 7,17 persen," ujar ujar Kepala BPS Kalbar Wahyu Yulianto di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan dari angka itu, persentase penduduk miskin di daerah perdesaan lebih dominan dibandingkan perkotaan.
"Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2020 sebesar 4,69 persen naik menjadi 4,86 persen pada September 2020. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2020 sebesar 8,50 persen naik menjadi 8,57 persen pada September 2020," sebutnya.
Terkait peranan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan (GK) jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan. Sumbangan GK makanan terhadap GK pada September 2020 tercatat sebesar 76,51 persen.
"Empat jenis komoditas makanan yang berpengaruh paling besar terhadap nilai GK baik di perkotaan maupun di perdesaan adalah beras, rokok kretek filter, telur ayam ras dan gula pasir. Sedangkan tiga jenis komoditas bukan makanan yang paling dominan adalah biaya perumahan, bensin dan listrik," katanya.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Dengan pendekatan ini, dapat dihitung headcount index, yaitu persentase penduduk miskin terhadap total penduduk.
GK per rumah tangga miskin adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga agar tidak dikategorikan miskin. Nilai ini merupakan hasil perkalian GK per kapita dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin.
Pada September 2020, secara rata-rata satu rumah tangga miskin di Kalbar memiliki 5,47 anggota rumah tangga. Sehingga garis kemiskinan rumah tangga miskin di Kalbar pada periode September 2020 adalah (Rp474.259 x 5,47) yakni sebesar Rp2.594.197/rumah tangga miskin per bulan.
Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan adalah data Susenas Modul Konsumsi. Sebagai informasi tambahan, juga digunakan hasil survei SPKKD (Survei Paket Komoditi Kebutuhan Dasar), yang dipakai untuk memperkirakan proporsi dari pengeluaran masing-masing komoditas pokok nonmakanan Kalimantan Barat mengalami kenaikan dari Maret 2020 ke September 2020.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Angka tersebut itu bertambah sebesar 3,94 ribu orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2020 yang sebesar 366,77 ribu orang atau 7,17 persen," ujar ujar Kepala BPS Kalbar Wahyu Yulianto di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan dari angka itu, persentase penduduk miskin di daerah perdesaan lebih dominan dibandingkan perkotaan.
"Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2020 sebesar 4,69 persen naik menjadi 4,86 persen pada September 2020. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2020 sebesar 8,50 persen naik menjadi 8,57 persen pada September 2020," sebutnya.
Terkait peranan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan (GK) jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan. Sumbangan GK makanan terhadap GK pada September 2020 tercatat sebesar 76,51 persen.
"Empat jenis komoditas makanan yang berpengaruh paling besar terhadap nilai GK baik di perkotaan maupun di perdesaan adalah beras, rokok kretek filter, telur ayam ras dan gula pasir. Sedangkan tiga jenis komoditas bukan makanan yang paling dominan adalah biaya perumahan, bensin dan listrik," katanya.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Dengan pendekatan ini, dapat dihitung headcount index, yaitu persentase penduduk miskin terhadap total penduduk.
GK per rumah tangga miskin adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga agar tidak dikategorikan miskin. Nilai ini merupakan hasil perkalian GK per kapita dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin.
Pada September 2020, secara rata-rata satu rumah tangga miskin di Kalbar memiliki 5,47 anggota rumah tangga. Sehingga garis kemiskinan rumah tangga miskin di Kalbar pada periode September 2020 adalah (Rp474.259 x 5,47) yakni sebesar Rp2.594.197/rumah tangga miskin per bulan.
Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan adalah data Susenas Modul Konsumsi. Sebagai informasi tambahan, juga digunakan hasil survei SPKKD (Survei Paket Komoditi Kebutuhan Dasar), yang dipakai untuk memperkirakan proporsi dari pengeluaran masing-masing komoditas pokok nonmakanan Kalimantan Barat mengalami kenaikan dari Maret 2020 ke September 2020.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021