Direktorat Intelkam Kepolisian Daerah Kalimantan Barat meluncurkan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring guna memudahkan dan memberikan pelayanan pada masyarakat yang ada di provinsi itu.

"Pembuatan SKCK secara online ini untuk memudahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja, yang ingin mendapatkan pelayanan tersebut," kata Kasubdit Politik Ditintelkam Polda Kalbar, AKBP Arief Hidayat di Pontianak, Jumat.

Selain itu, pelayanan daring tersebut juga sebagai upaya Polda Kalbar dalam menciptakan wilayah kerja yang bebas korupsi, bersih, dan melayani yang terbaik bagi masyarakat, katanya.

Dia menjelaskan, layanan pembuatan SKCK secara online tersebut bisa didapatkan melalui http://kresnakalbar.net/. Di tautan tersebut bisa didapatkan sejumlah informasi, termasuk pelayanan pembuatan SKCK secara online, formulir pendaftaran nantinya akan muncul di bagian kanan atas.

"Layanan pembuatan SKCK online ini nantinya akan terintegrasi dengan server yang ada di Mabes Polri, sehingga akan bisa lebih terdata, dan tentunya dengan beralihnya menjadi layanan online seperti ini, akan memberantas kemungkinan terjadinya praktik pungli (pungutan liar)," katanya.

Arief menambahkan, layanan ini baru pada tahap persiapan, sehingga jika nantinya ada masyarakat yang kesulitan untuk mengaksesnya hendaknya dapat memaklumi karena layanan daring tersebut masih terus dikembangkan, agar ke depan bisa lebih baik lagi. Dan tujuan membangun zona integritas dan membentuk WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) di jajaran Direktorat Intelkam Polda Kalbar bisa terwujud.

Dia menambahkan, apa yang dilakukan tersebut merupakan salah satu upaya awal yang dilakukan dengan mensosialisasikan kegiatan Pembangunan Zona Integritas, baik di lingkungan internal Polri maupun lingkungan eksternal masyarakat.

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021