Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menempatkan anjing pelacak di Mapolsek Entikong, Kabupaten Sanggau dalam upaya mencegah penyelundupan berbagai jenis narkotika dari negara tetangga (Malaysia) ke Indonesia (Kalbar).
"Kami akan meningkatkan pengamanan di Polsek Entikong, salah satunya dengan menempatkan anjing pelacak untuk mengawasi penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Komisaris Besar (Kombes) Yohanes Hernowo seusai memimpin secara langsung pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 20 kilogram di Pontianak, Rabu.
Baca juga: Polisi Entikong Gelar Razia Jalur Perbatasan RI-Malaysia
Baca juga: Anjing Chili bertugas deteksi COVID-19 di bandara
Dia menjelaskan, penempatan anjing pelacak itu agar bisa mengawasi atau mendeteksi masuknya narkoba di perbatasan, salah satunya dari negara tetangga dan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Yohanes juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Entikong, Bea Cukai, hingga BNN dari perbatasan Entikong yang telah menggagalkan penyelundupan 18,9 kilogram narkotika jenis sabu.
"Dalam pemusnahan narkoba jenis sabu hari ini juga sangat istimewa karena kehadiran rekan-rekan dari perbatasan Entikong yang turut mengawal pemusnahan narkoba jenis sabu dan salah satu alat bukti yang paling banyak berasal dari perbatasan Entikong," katanya.
Narkoba jenis sabu seberat 18,9 kilogram tersebut dibawa oleh tersangka berinisial S (21) yang kemudian diamankan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Entikong, Kabupaten Sanggau.
Baca juga: Dua Anjing Pelacak Bantu Pencarian Korban Sukhoi
Sebelum memusnahkan alat bukti narkoba jenis sabu, dari lima tersangka sejumlah 20,1 kilogram, Unit Satwa Direktorat Sabhara Polda Kalbar mempertontonkan sensitivitas anjing pelacak yang mereka miliki dalam melacak keberadaan narkoba.
"Beberapa kotak dan kardus disusun diibaratkan sebagai rumah ketika anjing melacak keberadaan narkoba jenis sabu. Dan dengan sensitivitas anjing yang terlihat ia menunjukkan reaksi berlebih ketika menemukan narkoba jenis sabu, maka hal ini membuktikan kepekaan anjing pelacak kami," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Entikong, AKP Oloan Sihombing menegaskan bahwa pihaknya telah menyediakan tempat untuk anjing pelacak tersebut.
Baca juga: BNNP Kalbar Ajukan Anjing Pelacak Jaga PPLB
"Untuk kandang anjing pelacak itu sudah ada, kami tinggal menunggu dari personelnya, terutama dari Polda Kalbar untuk menindaklanjuti hal tersebut," katanya.
Dia juga menegaskan bahwa jalur penyelundupan narkoba di Entikong sangat luas sehingga memerlukan pengawasan super ketat.
"Jalur-jalur untuk menyelundupkan narkoba itu sangat banyak di Entikong, karena sepanjang wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia. Dan penyelundupan itu sangat mungkin terjadi apabila pengawasan tidak dilakukan super ketat," katanya.
Baca juga: Kapolda Kalbar Sarankan Setiap "Border" Ditempatkan Anjing Pelacak
Baca juga: Tiga pencuri anjing mengaku sebagai wartawan ditangkap polisi
Baca juga: Penyiram enam anjing dengan soda api dituntut 4 bulan penjara
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Kami akan meningkatkan pengamanan di Polsek Entikong, salah satunya dengan menempatkan anjing pelacak untuk mengawasi penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Komisaris Besar (Kombes) Yohanes Hernowo seusai memimpin secara langsung pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 20 kilogram di Pontianak, Rabu.
Baca juga: Polisi Entikong Gelar Razia Jalur Perbatasan RI-Malaysia
Baca juga: Anjing Chili bertugas deteksi COVID-19 di bandara
Dia menjelaskan, penempatan anjing pelacak itu agar bisa mengawasi atau mendeteksi masuknya narkoba di perbatasan, salah satunya dari negara tetangga dan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Yohanes juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Entikong, Bea Cukai, hingga BNN dari perbatasan Entikong yang telah menggagalkan penyelundupan 18,9 kilogram narkotika jenis sabu.
"Dalam pemusnahan narkoba jenis sabu hari ini juga sangat istimewa karena kehadiran rekan-rekan dari perbatasan Entikong yang turut mengawal pemusnahan narkoba jenis sabu dan salah satu alat bukti yang paling banyak berasal dari perbatasan Entikong," katanya.
Narkoba jenis sabu seberat 18,9 kilogram tersebut dibawa oleh tersangka berinisial S (21) yang kemudian diamankan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Entikong, Kabupaten Sanggau.
Baca juga: Dua Anjing Pelacak Bantu Pencarian Korban Sukhoi
Sebelum memusnahkan alat bukti narkoba jenis sabu, dari lima tersangka sejumlah 20,1 kilogram, Unit Satwa Direktorat Sabhara Polda Kalbar mempertontonkan sensitivitas anjing pelacak yang mereka miliki dalam melacak keberadaan narkoba.
"Beberapa kotak dan kardus disusun diibaratkan sebagai rumah ketika anjing melacak keberadaan narkoba jenis sabu. Dan dengan sensitivitas anjing yang terlihat ia menunjukkan reaksi berlebih ketika menemukan narkoba jenis sabu, maka hal ini membuktikan kepekaan anjing pelacak kami," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Entikong, AKP Oloan Sihombing menegaskan bahwa pihaknya telah menyediakan tempat untuk anjing pelacak tersebut.
Baca juga: BNNP Kalbar Ajukan Anjing Pelacak Jaga PPLB
"Untuk kandang anjing pelacak itu sudah ada, kami tinggal menunggu dari personelnya, terutama dari Polda Kalbar untuk menindaklanjuti hal tersebut," katanya.
Dia juga menegaskan bahwa jalur penyelundupan narkoba di Entikong sangat luas sehingga memerlukan pengawasan super ketat.
"Jalur-jalur untuk menyelundupkan narkoba itu sangat banyak di Entikong, karena sepanjang wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia. Dan penyelundupan itu sangat mungkin terjadi apabila pengawasan tidak dilakukan super ketat," katanya.
Baca juga: Kapolda Kalbar Sarankan Setiap "Border" Ditempatkan Anjing Pelacak
Baca juga: Tiga pencuri anjing mengaku sebagai wartawan ditangkap polisi
Baca juga: Penyiram enam anjing dengan soda api dituntut 4 bulan penjara
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021