Ketua KPU Kalimantan Barat Ramdan menyatakan sangat bersyukur karena kekhawatiran akan kluster pilkada untuk penyebaran COVID-19 tidak terjadi selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 lalu.

"Sebelumnya, banyak pihak, termasuk kami dari KPU sangat mengkhawatirkan terjadinya klaster pilkada untuk COVID-19. Namun, kita patut bersyukur karena penyelenggaraan pilkada yang sifatnya mendatangkan banyak orang dan berpotensi terjadi kerumunan, tidak menyebabkan kluster baru dari COVID-19," kata Ramdan di Pontianak, Jumat.

Menurutnya, hal tersebut dapat dicegah berkat kerja sama semua pihak yang terlibat langsung dalam penanganan COVID-19 selama berlangsungnya tahapan pilkada.

"Tidak hanya KPU, tapi Bawaslu, peserta pilkada baik itu kandidat hingga pemilih. Begitu juga dengan pemerintah, TNI Polri yang mau bersama-sama mengikuti dan menjalankan protokol kesehatan, khususnya di hari pemungutan," tuturnya.

Ramdan menegakkan, selama pelaksanaan pilkada serentak, pihaknya telah berusaha maksimal untuk menerapkan protokol kesehatan ketat, dimana dari anggaran yang ada dimaksimalkan untuk penyediaan APD termasuk dengan penyediaan alat-alat kesehatan seperti masker dan sanitasi tangan.

Di tempat terpisah Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Kalbar Faisal Riza mengatakan, dalam pengawasan pilkada, pihaknya menekankan pada penerapan protokol kesehatan.

Pihaknya bahkan sempat memberikan larangan kampanye terhadap pasangan calon yang terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.

"Salah satu aspek pengawasan itu adalah, bagaimana protokol kesehatan berjalan secara ketat. Mulai dari masa kampanye sampai pemungutan suara dan itu sampai hal-hal detil. Misalnya soal penggunaan masker, penggunaan pencuci tangan, cek suhu tubuh," katanya.

Menurutnya secara garis besar, Bawaslu Kalbar memandang penerapan protokol kesehatan untuk Pilkada tujuh kabupaten sudah sesuai yang diharapkan dan diinginkan pemerintah.

"Sehingga kita bersyukur dalam pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik," kata Faisal.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021