Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalbar saat melakukan aksi pada peringatan Hari Perempuan Internasional di Bundaran Digulis Untan Pontianak mendesak pemerintah agar memenuhi hak-hak kaum perempuan.

"Pada kondisi saat ini banyak perempuan khususnya kaum buruh yang di-PHK dan dirumahkan pada situasi COVID-19 ini. Tak hanya itu, mereka yang tetap bekerja pada akhirnya memiliki beban ganda untuk memenuhi pekerjaan di luar dan pekerjaan domestik di rumah,” kata Korlip FPR Kalbar, Arifin saat menyampaikan aspirasinya di Pontianak, Senin.

Arifin juga menyebutkan bahwa aksi memperjuangkan hak perempuan itu dilakukan setiap tahun oleh FPR.

"Setiap tahun kami terus menyuarakan permasalahan hingga penindasan dalam bentuk apapun yang menimpa kaum perempuan,” kata Arifin.

Menurutnya, ketertindasan perempuan tidak lepas dari sejarah yang membungkam suara perempuan, terutama dalam berpolitik.

"Pergerakan perempuan hadir untuk melawan pandangan yang menganggap mereka sebagai kaum kelas kedua dan terabaikan dalam berbagai bidang. Bahkan hingga saat ini kaum perempuan masih larut dalam kebudayaan patriarki dengan anggapan bahwa perempuan tidak berhak dalam bersuara, tidak berhak dalam berpolitik,” katanya.

Dalam aksi tersebut, FPR Kalbar menyuarakan pemenuhan hak buruh perempuan untuk mendapatkan cuti haid, cuti melahirkan, dan ruang laktasi serta menghentikan diskriminasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap kaum perempuan, kaum tani dan buruh perempuan.

Tak hanya itu, FPR Kalbar juga menuntut pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual untuk melindungi perempuan dari kekerasan dan budaya patriarki serta menuntut pengakuan, penghormatan, dan perlindungan masyarakat adat serta hak komunal atas tanah ulayat di Kalimantan.

Pewarta: Andilala dan Rahma

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021