Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, menerima Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Kepala Bapenda beserta jajarannya, Dirlantas Polda Kalbar, Jasa Raharja, serta Bank Kalbar untuk membahas peraturan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau E-Tilang yang akan berlaku di seluruh Indonesia.

"Karena kepentingan Pemerintah Provinsi Kalbar dianggap perlu bersinergi dengan Dirlantas Polda Kalbar, supaya tertib berlalu lintas. Ini kepentingan dalam berlalu lintas, berapa banyak sudah korban karena tidak tertib dalam berlalu lintas," kata Sutarmidji di Pontianak, Jumat.

Pada pertemuan tersebut pihaknya juga membahas terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalbar sekitar Rp2,8 triliun dari semua jenis pajak. 

"Mudah-mudahan bisa mencapai 95 persen saja sudah bagus," katanya.

Dalam keterangannya, Kepala Bapenda Kalbar Mahmudah mengatakan pertemuan ini meminta arahan Gubernur Kalbar dalam meningkatkan pelayanan Samsat yang lebih baik kepada masyarakat.

"Kami meminta arahan Gubernur terhadap bagaimana Samsat ini dapat meningkatkan pelayanan lebih baik kepada masyarakat, terutama kepada wajib pajak itu inti pertemuan pada hari ini," katanya.

Dia mengatakan banyak jenis pelayanan yang dilakukan oleh Samsat Kalbar untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

"Saat ini Samsat kita, ada 15 Samsat di seluruh Kalbar. Kemudian selain Samsat, ada juga pelayanan dilakukan melalui gerai-gerai, Samsat pembantu, Samsat keliling, ada drive thru, dan ada payment point. Ini salah satu upaya Samsat dapat melayani masyarakat dengan menambah titik-titik pelayanan," tuturnya.

Kepala Bapenda mengatakan Pendapatan Asli Daerah Kalbar dari seluruh pajak daerah berkontribusi sebesar 83 persen.

"Jadi seluruh pajak daerah yang ada lima itu terdiri dari pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama bermotor, pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak rokok, itu kontribusinya 83 persen terhadap PAD," katanya. ujarnya.

Menurutnya, peran Samsat dalam melayani masyarakat sangat penting, maka itu perlu dilakukan perbaikan sistem serta perbaikan pelayanan dalam era digitalisasi ini.

"Sesuai dengan arahan Pak Gubernur, apa yang harus kami lakukan, perbaikan dalam hal sistem, perbaikan dalam hal pelayanan, itu juga merupakan hal yang sangat penting. Karena ini eranya digitalisasi, maka pelayanan melalui digitalisasi juga harus kita laksanakan," kata Mahmudah.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021