Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berhasil meraih penghargaan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
"Penghargaan ini merupakan peringkat nasional di mana Kalbar menempati posisi ketiga setelah Jawa Timur," kata Gubernur Kalbar, Ria Norsan di Pontianak, Kamis.
Dia mengatakan, penghargaan ini diumumkan dalam pengarahan KPK yang berlangsung di Yogyakarta pada Rabu, 19 Maret 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPK RI serta perwakilan dari lima provinsi, termasuk Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta.
Ria Norsan menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia juga menekankan pentingnya sinergisitas dengan inspektorat daerah dalam mencegah praktik korupsi di wilayahnya.
"Alhamdulillah, Kalimantan Barat berhasil meraih peringkat ketiga nasional dalam MCP KPK. Ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi di Kalbar berjalan dengan baik, tetapi kita tetap harus meningkatkan pengawasan dan kerja sama antarlembaga," kata Ria Norsan.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan strategi pengawasan internal untuk menekan angka korupsi, terutama di daerah dengan tingkat kerawanan tinggi.
Dengan penghargaan ini, Pemprov Kalbar diharapkan dapat terus meningkatkan tata kelola pemerintahan serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas," kata Ria Norsan.