Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat Muda Mahendrawan mengatakan pada tahun ini pihaknya kembali menambah lima Puskesmas rawat inap di daerah itu untuk memaksimalkan dan mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.

"Dari 20 Puskesmas yang ada di Kubu Raya, baru 10 Puskesmas yang berstatus rawat inap. Tahun ini kami menargetkan menambah setidaknya 5 Puskesmas lagi yang berstatus rawat inap, termasuk di desa Sungai Asam, Parit Timur, Kuala Mandor dan Puskesmas Sungai Rengas," kata Muda di Sungai Raya, Sabtu.

Selain itu, Puskesmas Teluk Pakedai, Air Putih dan rencananya juga dibangun Puskesmas di daerah pemekaran kecamatan, yaitu di kecamatan Kumpai Raya (antara desa Sungai Ambangah dan desa Tebang Kacang) serta penguatan Puskesmas di daerah pemekaran kecamatan Kubu (kecamatan Kerta Mulya) yang saat ini sedang dalam persiapan.



Bupati Muda menuturkan dengan memiliki tenaga kesehatan sebanyak 1.358 orang dan PNS tenaga kesehatan lebih dari 870 orang, Kubu Raya melakukan strategi dengan melipatgandakan energi melalui penguatan kader-kader kesehatan masyarakat.

"Justru inilah partisipasi yang sangat kokoh, karena kita melakukannya bersama-sama dengan desa dan desa juga kita lakukan penguatan dengan tata kelola desa, satu diantaranya dengan memperkuat kader kesehatan masyarakat," tuturnya.

Menurutnya, partisipasi masyarakat melalui keder Posyandu, Poswindu, Poslansia maupun kader Tubercolosis (TB), termasuk kader Keluarga Berencana dan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB). Semua ini merupakan suatu sinergi yang luar biasa dan sebagai lompatan untuk melakukan langkah-langkah.

Muda menjelaskan fokus di bidang kesehatan ini tidak terlepas dari 12 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang sudah ditentukan, terutama kesehatan ibu dan anak.

"Kami berupaya menurunkan angka-angka, baik Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi/balita (AKB) maupun angka stunting, dari 26,7 persen pada tahun 2018 menjadi 23,6 persen pada 2019, dan pada tahun 2020 angka stunting di Kubu Raya  menjadi 13 persen. Angka ini di bawah rata-rata," kata Muda.

Terkait hal itu, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya inovatif melalui berbagai peraturan bupati serta regulasi, salah satunya dengan mengutamakan pelayanan tidak berbayar (gratis) di seluruh pusat pelayanan kesehatan masyarakat, cukup dengan memiliki KTP Kubu Raya dan semua itu bisa dijalankan maksimal sampai hari ini.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021