Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan realisasi pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan dana pendapatan daerah yang sah tahun 2020 mencapai 94,31 persen.

"Untuk jumlah pendapatan PAD tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp160.118.773.169,57.- dan terealisasi pendapatan sebesar Rp151.009.789.228,78 atau 94,31 persen," kata Muda di Sungai Raya, Jumat.

Dengan rincian pajak daerah target Rp109.881.417.866,59, terealisasi Rp108.258.139.705,97 atau 98,52 persen.

Dia menjelaskan, untuk retribusi daerah, target Rp9.007.389.540,29, terealisasi Rp6.536.273.588,00 atau 72,57 persen, dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan target Rp4.148.708.997 terealisasi Rp4.148.708.997 atau 100 persen.

Sedangkan untuk lain-lain PAD yang sah dengan target Rp37.081.256.765,59 terealisasi Rp.32.066.696.937,81 atau 86,48 persen.

Lebih lanjut Muda menambahkan, jumlah dana perimbangan tahun anggaran 2020 ditargetkan Rp979.847.236.000 terealisasi Rp964.995.503.675,00 atau 98,48 persen, pendapatan transfer tahun anggaran 2020 tersebut merupakan pendapatan yang berasal dari pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten Kubu Raya yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) atau Bagi Hasil Bukan Pajak (BHBP) ditargetkan Rp29.595.535.000 terealisasi Rp24.628.649.807 atau 98,48 persen.

"Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) ditargetkan Rp729.914.591.000 terealisasi Rp726.710.379.000 dan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) ditargetkan Rp220.379.110.000 terealisasi 96,95 persen. Jumlah lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp371.204.819.390,92 terealisasi sebesar Rp361.174.960.986,76 atau 97,27 persen," katanya.

Muda memaparkan, untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun 2020 merupakan pendapatan hibah, pendapatan yang berasal dari DBHP dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya, pendapatan lainnya dan Dana Desa (DD) dengan realisasi pendapatan setelah perubahan APBD tahun 2020 diantaranya pendapatan hibah ditargetkan Rp101.599.130.929,69 terealisasi Rp91.442.321.273,76 atau 90 persen, DBHP dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya ditargetkan Rp73.934.062.461,23 terealisasi Rp73.961.016.713 atau 104 persen.

"Bantuan lainnya dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya ditargetkan Rp2 miliar atau 100 persen dan pendapatan lainnya Rp193.671.623.000,00 terealisasi Rp193.671.623.000,00 atau 100 persen," ujarnya.

Sedangkan untuk pengelolaan belanja daerah, dari kebijakan umum belanja daerah, yang mana anggaran belanja diklasifikasikan menurut Belanja tidak langsung atau belanja aparatur dan belanja langsung atau belanja pelayanan publik.

"Belanja tidak langsung ialah belanja yang tidak berkaitan langsung dengan program atau kegiatan yang dilaksanakan oleh unit kerja, sedangkan belanja langsung ialah belanja yang dialokasikan untuk melaksanakan suatu program atau kegiatan tertentu, Baik belanja langsung maupun tidak langsung itu disusun berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas dan ekonomis serta sesuai dengan tugas pokok masing-masing," katanya.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021