Wakil Bupati Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Wahyudi Hidayat menemukan sejumlah barang kedaluwarsa saat inspeksi mendadak di sejumlah pusat perbelanjaan menjelang bulan suci Ramdhan di Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu.
 
"Saya menemukan beberapa barang kedaluwarsa dan tidak layak lagi untuk dikonsumsi, itu harus menjadi perhatian agar pedagang tidak menjualnya lagi," kata Wahyudi Hidayat usai melaksanakan sidak di sejumlah toko dan pusat perbelanjaan di Putussibau, Minggu.
 
Menurut Wahyudi, Sidak yang dilaksanakan tersebut masih bersifat pembinaan dan peringatan kepada pelaku usaha dan belum diberikan sanksi.
 
Menurut dia, pengawasan terhadap barang-barang kedaluwarsa itu rutin dilaksanakan karena menyangkut keamanan bagi konsumen atau masyarakat luas.
 
" Hal tersebut harus lebih menjadi perhatian ke depannya, untuk saat ini kita tidak langsung memberikan sanksi, namun masih sifat pembinaan," kata Wahyudi.
 
Ia berharap sidak itu dapat memberikan manfaat baik bagi masyarakat mau pun pelaku usaha perdagangan khususnya bahan makanan dan minuman.
 
"Saat berbelanja, masyarakat mesti teliti, dilihat batas waktu penggunaan atau masa berlakunya suatu produk terutama makanan dan minuman, jangan sampai merugikan konsumen," kata Wahyudi.
 
Ia juga dengan tegas mengingatkan pelaku usaha pedagang khususnya sembako untuk tidak memanfaatkan momen bulan suci Ramdhan dan Idul Fitri dalam melakukan usaha terutama menaikan harga dan menjual barang yang tidak layak konsumsi demi mencapai keuntungan yang lebih besar.
 
"Ke depannya jangan sampai barang-barang kedaluwarsa itu tidak lagi diperjualbelikan, karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan bagi pelaku usaha bisa dikenakan sanksi," tegas Wahyudi.
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021