Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Perindustrian Kapuas Hulu, Kalimantan Barat membuka posko pengaduan buruh atau serikat pekerja dalam rangka memperingati hari buruh internasional di daerah tersebut.
"Jika ada perselisihan hubungan industrial antar pekerja dengan perusahaan, kami bantu menyelesaikannya, makanya kami buka posko pengaduan," kata Pelaksana tugas Kepala Bidang Tenaga Kerja pada Disnakertrans Perindustrian Kapuas Hulu Paulinus Totong di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu.
Disampaikan Paulinus, sejauh ini tidak ada aksi para buruh, jika pun ada persoalan buruh dan perusahaan akan diselesaikan secara musyawarah.
Menurut dia, seandainya ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan di tingkat kabupaten maka akan dilanjutkan pada tingkat provinsi.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Perindustrian Kapuas Hulu Iwan Setiawan mengatakan dalam rangka memperingati hari buruh internasional pihaknya telah menyurati pimpinan perusahaan atau badan usaha, ketua serikat pekerja atau serikat buruh agar dalam memperingati hari buruh dengan mengutamakan berbagai kegiatan sosial dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Kami minta seluruh perusahaan memasang spanduk dengan tema "may day recover together" sebagai wujud peringatan hari buruh internasional," ucap Iwan.
Ia menekankan bahwa hari buruh merupakan momentum yang tepat untuk bersinergi, berinovasi kembali untuk membangun Indonesia yang lebih baik dengan tetap memperhatikan hak-hak buruh dan pekerja.
Selain itu, Iwan juga meminta agar setiap perusahaan melaporkan kegiatannya dalam rangka memperingati hari buruh.
"Jika pun ada persoalan silahkan para buruh dan pekerja menyampaikannya pada posko pengaduan, kami akan memfasilitasi duduk satu meja mencari solusi, agar pekerja dan buruh bersama perusahaan tidak ada yang di rugikan," pesan Iwan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021