Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta pengelola A Yani Mega Mall dan pusat perbelanjaan pakaian Ramayana di wilayah setempat untuk memaksimalkan penerapan protokol kesehatan, mengingat saat ini pusat perbelanjaan tersebut ramai dikunjungi masyarakat.
"Kami minta pengelola A Yani Mega Mall dan Ramayana, jangan membiarkan orang tidak menggunakan masker masuk. Kami akan melakukan sidak, kalau pengunjung yang tidak menggunakan masker di dalam, pengelolanya yang ditindak," kata Gubernur Sutarmidji di Pontianak, Rabu.
Menurutnya, semua pihak saat ini harus berperan aktif dalam pencegahan COVID-19, mengingat kini kasusnya di Kalbar terus meningkat.
"Kita tidak lagi bisa main-main karena kasus COVID-19 di Kalbar terus melonjak dan angkanya cukup besar. Terlebih saat ini kita juga harus menangani sejumlah pekerja migran (PMI) yang baru pulang dari Malaysia melalui PLBN Entikong. Dari itu saja banyak yang positif dan untuk saat ini sudah sembuh, sekarang masih ada 9 orang yang diisolasi dan akan tetap dikarantina sampai mereka sembuh," tuturnya.
Gubernur Sutarmidji juga meminta kepada pengurus masjid untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan sholat Idul Fitri nanti.
"Shalat Ied tidak dilarang dan boleh dilakukan, tapi ingat, harus betul-betul gunakan protokol kesehatan. Dalam hal ini, pengurus Masjid harus bertanggung jawab, jangan sampai nanti kita ambil tindakan yang membiarkan jamaah menjadi tertular," katanya.
"Tidak masalah kalau gunakan dana kas masjid untuk membeli masker dan membagikan kepada setiap jamaah yang akan sholat Ied. Saya mau lihat data masjid-masjid yang tidak menggunakan protokol kesehatan, kami tidak akan memberikan bantuan dari APBD untuk kegiatan apapun," katanya.
Dia menambahkan, setiap pengurus masjid diminta untuk menerapkan pemisahan pada shaf saat sholat, karena itu juga dilakukan di Mekkah.
"Saya minta tolong pengurus masjid pemahamannya harus jelas, satu contoh misalnya Shalat itu rapatkan barisan dan luruskan, sekarang ini kan cukup meluruskan tidak rapat tidak masalah karena kondisinya tidak memungkinkan. Barisan itu bukan untuk sahnya shalat, tapi kesempurnaan shalat," katanya.
Sebagai ketua dewan pengawas masjid, dirinya meminta Dewan Pengurus Masjid Kalbar untuk memberikan pemahaman itu kepada masyarakat dan pengurus masjid.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Kami minta pengelola A Yani Mega Mall dan Ramayana, jangan membiarkan orang tidak menggunakan masker masuk. Kami akan melakukan sidak, kalau pengunjung yang tidak menggunakan masker di dalam, pengelolanya yang ditindak," kata Gubernur Sutarmidji di Pontianak, Rabu.
Menurutnya, semua pihak saat ini harus berperan aktif dalam pencegahan COVID-19, mengingat kini kasusnya di Kalbar terus meningkat.
"Kita tidak lagi bisa main-main karena kasus COVID-19 di Kalbar terus melonjak dan angkanya cukup besar. Terlebih saat ini kita juga harus menangani sejumlah pekerja migran (PMI) yang baru pulang dari Malaysia melalui PLBN Entikong. Dari itu saja banyak yang positif dan untuk saat ini sudah sembuh, sekarang masih ada 9 orang yang diisolasi dan akan tetap dikarantina sampai mereka sembuh," tuturnya.
Gubernur Sutarmidji juga meminta kepada pengurus masjid untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan sholat Idul Fitri nanti.
"Shalat Ied tidak dilarang dan boleh dilakukan, tapi ingat, harus betul-betul gunakan protokol kesehatan. Dalam hal ini, pengurus Masjid harus bertanggung jawab, jangan sampai nanti kita ambil tindakan yang membiarkan jamaah menjadi tertular," katanya.
"Tidak masalah kalau gunakan dana kas masjid untuk membeli masker dan membagikan kepada setiap jamaah yang akan sholat Ied. Saya mau lihat data masjid-masjid yang tidak menggunakan protokol kesehatan, kami tidak akan memberikan bantuan dari APBD untuk kegiatan apapun," katanya.
Dia menambahkan, setiap pengurus masjid diminta untuk menerapkan pemisahan pada shaf saat sholat, karena itu juga dilakukan di Mekkah.
"Saya minta tolong pengurus masjid pemahamannya harus jelas, satu contoh misalnya Shalat itu rapatkan barisan dan luruskan, sekarang ini kan cukup meluruskan tidak rapat tidak masalah karena kondisinya tidak memungkinkan. Barisan itu bukan untuk sahnya shalat, tapi kesempurnaan shalat," katanya.
Sebagai ketua dewan pengawas masjid, dirinya meminta Dewan Pengurus Masjid Kalbar untuk memberikan pemahaman itu kepada masyarakat dan pengurus masjid.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021