Kepala Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Musa Abdul Hamid menyerahkan bantuan 150 paket sembako kepada warganya, sebagai bagian dari penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

"Bantuan yang diserahkan untuk setiap KK ini berupa beras 10 kg, telur 30 butir, gula pasir 1 kg dan minyak goreng 1 liter. Bantuan ini memang diperuntukkan bagi warga kurang mampu, dan pihaknya hanya bisa memberikan 2 persen dari jumlah penduduk dan jumlah KK yang ada di desa ini," kata Musa saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada masyarakat penerima bantuan di kantor Desa Parit Baru, Rabu.

Dia menjelaskan, untuk memaksimalkan penerapan PPKM mikron, pihaknya memulau kegiatan tersebut dengan memberikan edukasi disiplin protokol kesehatan 4M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menanjakkan imunitas tubuh) dan sosialisasi tentang bahaya COVID-19 oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya dan Ketua BPD Parit Baru.

"Dari 5 dusun yang ada di Desa Parit Baru, kita hanya bisa memberikan bantuan setiap dusunnya 30 KK dan bantuan ini merupakan anggaran yang disisihkan 8 persen dari pagu dana desa untuk PPKM mikro," tuturnya.

Dia menjelaskan, penetapan KK yang berhak menerima bantuan ini merupakan usulan dari RT dan disampaikan ke kepala dusun yang selanjutnya diserahkan ke desa.

Pada kesempatan itu, Musa menambahkan, dari Rp1,3 miliar pagu dana desa yang ada di desa Parit Baru, pihaknya menyisihkan Rp111 juta untuk kegiatan PPKM mikro ini, satu diantaranya pemberian bantuan sembako ini, selebihnya digunakan untuk kegiatan sosialisasi, membeli masker, hand soap, hand sanitizer, dan keperluan lainnya.

Musa menyampaikan, sampai saat ini pihaknya sudah membentuk 5 posko PPKM mikro di setiap dusun karena pihaknya tidak membentuk posko itu di setiap RT.

"Sampai saat ini berdasarkan data yang kita miliki dari bulan Januari hingga Mei terdapat 16 warga Desa Parit Baru yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan seorang meninggal dunia. Untuk di Kecamatan Sungai Raya terdapat 263 orang terpapar COVID-19 dan jumlah ini ada yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP) dan yang meninggal dunia," kata Musa.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021