Pemerintah Kabupaten Sintang bersama Polda Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi membahas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayah Sintang Kalimantan Barat.
"Dalam melaksanakan PPKM Mikro, koordinasi antar lembaga sangat penting dilakukan sehingga terjalin sinergi dalam rangka percepatan penanganan COVID-19," kata Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, saat Rakor bersama Tim Asistensi Polda Kalbar terkait PPKM, di Sintang, Jumat.
Disampaikan Sudiyanto, yang mesti lebih ditingkatkan yaitu sinergi serta sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat, agar PPKM berskala mikro itu dapat terlaksana dengan baik dan pandemi COVID-19 dapat tertangani dengan baik pula.
Menurut dia, pemerintah bersama TNI, Polri terus berupaya memutuskan mata rantai sebaran COVID-19, hal tersebut perlu dukungan semua pihak termasuk elemen masyarakat.
"Kami berterima kasih atas kunjungan Tim Polda Kalbar yang memberikan masukan dan semua pihak yang terlibat bersama melawan sebaran COVID-19," ucap Sudiyanto.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan ada tiga kunci keberhasilan penanganan COVID-19 yaiti dengan Rapat koordinasi, regulasi yang dikeluarkan dan pembentukan posko PPKM.
Donny Charles menyebutkan Mendagri sudah mengeluarkan 17 instruksi untuk menangani penyebaran COVID-19 salah satunya dengan pemberlakuan PPKM Mikro.
"Di Jawa dan Bali sudah memberlakukan PPKM darurat. Daerah lain hanya PPKM Mikro, secara umum di Indonesia yang sudah terkena COVID-19 mencapai 2,4 juta kasus, saya rasa ini sangat luar biasa dan perlu kita sikapi dengan sinergitas," kata Donny Charles.
Dalam kesempatan tersebut, Donny Charles juga menyampaikan pihaknya akan mengukur keaktifan Satgas kabupaten berdasarkan instrumen.
"Ada skor-skornya nanti. Dalam hal regulasi, apakah ada tindak lanjut dari instruksi Mendagri. Ada juga pertanyaan yang kami ajukan. ada data pendukungnya. Ada nilai akhir nanti per kabupaten kota," jelas Kombes Pol Donny Charles Go.***2***