Pontianak (ANTARA) - Bupati Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Karolin Margret Natasa meninjau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat desa untuk menekan angka kasus COVID-19 yang belum terkendali.
"Peninjauan ini kita lakukan di dua desa yakni di Desa Untang, Kecamatan Banyuke Hulu dan Desa Darit, Kecamatan Menyuke dengan memastikan posko COVID-19 di tingkat desa serta melihat data perkembangan COVID-19 dari tingkat desa. Saya melakukan peninjauan ini untuk mengecek kembali keberadaan dan fungsi pokso COVID-19 di tingkat desa," kata Karolin di Ngabang, Minggu.
Pemantauan itu dilakukan agar pihaknya bisa lebih cepat melakukan tindakan yang cepat dari lingkup terkecil yakni hingga ditingkat RT, karena PPKM Mikro memang dilakukan pembatasan dari wilayah terkecil yakni tingkat RT.
Karolin mengatakan bahwa untuk di dua desa yang telah ditinjau ada beberapa yang harus dibenahi, namun secara keseluruhan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) PPKM Mikro yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"Secara keseluruhan sudah sesuai SOP, namun yang perlu dibenahi yakni data kasus dan pemetaan zonasi yang dimulai dari tingkat RT, RW dan Dusun. Jika data itu sudah tercantum ditingkat desa, maka kita akan lebih cepat memutus mata rantai COVID-19 ini serta memberikan tindakan yang cepat," katanya.
Karolin mengingatkan kepada para petugas COVID-19 tingkat desa agar terus berkoordinasi dengan tingkat kecamatan dan kabupaten dan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan dan program vaksinasi.
"Saya mengingatkan kepada petugas COVID-19 ditingakat desa untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan dan program vaksinasi, dan selalu berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Kecamatan maupun Kabupaten agar pelaksanaan PPKM Mikro ini bisa berjalan dengan benar," tuturnya.