Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, kembali menggelar kegiatan Ombudsman On The Spot (OOTS) dengan membuka gerai pengaduan dan konsultasi pelayanan publik bertempat di Kantor Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

"Kegiatan OOTS ini merupakan program Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (Keasistenan PVL) Perwakilan Kalbar. Program ini merupakan salah satu bentuk implementasi tugas Ombudsman yaitu menerima laporan dari masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik dan menerima konsultasi masyarakat tentang permasalahan yang dihadapi dalam mengakses pelayanan publik, ataupun memperoleh informasi mengenai tata cara menyampakan pengaduan kepada Ombudsman," kata penanggung jawab kegiatan, Tari Mardiana di Kubu Raya, Jumat.

Menurut Tari, selain menerima pengaduan dan konsultasi tentang pelayanan publik, OOTS juga memiliki peranan penting dan efektif untuk menginformasikan keberadaan Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik.

“Kami melihat bahwa masyarakat di Desa Parit Baru cukup antusias dengan adanya gerai konsultasi dan pengaduan dari Ombudsman ini. Hampir rata-rata sudah pernah dengar Ombudsman walau belum semuanya tahu fungsinya apa," kata Tari.

Tari menambahkan, kegiatan hari ini lebih banyak ke sosialisasi terkait tugas dan fungsi Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik kepada masyarakat. Ada 15 masyarakat yang mengakses gerai OOTS hari ini, dan hampir sebagian besar tidak ada keluhan atau pernah mengalami pelayanan yang buruk dari penyelenggara.

Sementara itu masih menurut Tari, Camat Sungai Raya menyambut baik kedatangan Tim Ombudsman dalam kegiatan OOTS di Desa Parit Baru, dia juga berharap bahwa masyarakat dapat lebih mengetahui bahwa ada pengawas pelayanan publik.

Kegiatan Ombudsman On The Spot sendiri direncanakan akan dilaksanakan secara regular hingga bulan Juni 2021 mendatang dengan lokasi-lokasi penyelenggaraan pelayanan publik yang banyak diakses pengguna layanan maupun yang berpotensi terjadi maladministrasi.

“Sosialisasi dan edukasi ke masyarakat menjadi salah satu yang dikedepankan Tim Ombudsman RI dalam rangka menyebarluaskan keberadaan Ombudsman RI," kata Tari.

Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021