Komando Tugas Gabungan Terpadu penanganan TKI/PMI PPLB Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat berhasil menggagalkan delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jatim ke Malaysia melalui perbatasan Bengkayang - Sarawak.

"Anggota telah menggagalkan dan mencegah delapan warga negara Indonesia yang mencoba memasuki wilayah Negara Malaysia lewat perbatasan Jagoi Babang,"ujar Dansub Satgaster Koramil 1202-09/Jagoi Babang Mayor Inf Katirin saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.

Ia menjelaskan upaya PMI untuk mencoba ke Malaysia diketahui oleh Personel Komando Tugas Gabungan Terpadu di Pos Jaga Terpadu PPLB Jagoi Babang.

Delapan warga Jatim tersebut sedang berjalan kaki di ruas Jalan Dwikora Jagoi Babang. Oleh karena itu, petugas segera melaksanakan pencegatan dan penghadangan.

"Kemudian, personel yang sedang berjaga tersebut segera melapor kepada Dansub atau pimpinan masing-masing di antaranya, Dansub Satgaster Koramil 1202-09/Jagoi Babang, Wadan Satgaspamtas Yonmek 643/Wns, Imigrasi, KKP dan Bea Cukai bahwa ditemui delapan WNI yang terindikasi mencoba memasuki wilayah negara Malaysia," ucapnya.

Mayor Inf Katirin menyampaikan, pihaknya bersama tim Komando Tugas Gabungan Terpadu Penanganan TKI/PMI PPLB Jagoi Babang melaksanakan pengecekan dan penggeledahan barang-barang delapan WNI tersebut.

"Setelah diadakan pemberhentian di Pos Jaga, WNI delapan orang dikumpulkan untuk dilaksanakan Pemeriksaan dan pengecekan dan didapati laki-laki sebanyak 5 orang dan perempuan sebanyak 3 orang berinisial HM, MT, SR, SY, HR, HO, MR dan MH. Tidak satu pun di antara mereka yang dapat menunjukkan dokumen resmi sebagai pelintas batas negara," ujar Mayor Inf Katirin.

Dari hasil analisa keterangan yang didapat, delapan WNI tersebut berasal dari Provinsi Jatim dan tiba di Jagoi Babang menggunakan bus umum jurusan Singkawang-Jagoi Babang. Setelah itu, delapan WNI ini diturunkan bus di Pasar Jagoi karena kebingungan mereka akhirnya berjalan kaki di Jalan Raya Dwikora menuju ke arah perbatasan Indonesia - Malaysia.

"Dari hasil keterangan kita menyimpulkan PMI tersebut ingin mengadu nasib dengan menjadi pekerja iegal. Untuk itu, kita melaksanakan pencegahan. Hal ini melanggar UU di Negara yang dituju tanpa dokumen yang sah menurut Peraturan UU Keimigrasian," tambah  Dansub Satgaster Koramil 1202-09/Jagoi Babang.

Pihaknya telah memberikan pemahaman dan penekanan dan juga menginformasikan kasus COVID-19 di Malaysia sangat tinggi. Sehingga sampai dengan saat ini masih diberlakukan lockdown. 

"Maka delapan WNI  tersebut paham dan mau kita fasilitasi  menggunakan Bus Damri Jagoi-Singkawang untuk pulang kembali ke keluarganya," katanya.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021