Kepala Dinas Kesehata Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson menyatakan kondisi Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono yang saat ini dirawat di RSUD Soedarso Pontianak karena terjangkit COVID-19, stabil.

"Keadaan Pak Edi stabil, hanya mengeluh demam dan batuk ringan. Hal itu setelah saya melihat beliau dari CCTV di ruang nurse station, Jumat malam (18/6) sekitar pukul 23.08 WIB," kata Harisson di Pontianak, Sabtu.

Dia menjelaskan Pak Edi tampak sedang istirahat tidur. "Tensinya juga bagus, pernafasannya bagus, SpO2 atau saturasi oksigennya 97 hingga 99 persen atau dalam kondisi bagus," ujarnya.



Dia menambahkan Wako Pontianak tidak punya penyakit gula darah, dan tim dokter RSUD Soedarso telah memberikan obat-obatan untuk beliau. "Mudah-mudahan Pak Edi secepatnya kembali sehat," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan dalam keterangannya melalui Whatsapp, Jumat  (18/6) malam meminta masyarakat mendoakan agar Pak Edi Rusdi Kamtono segera pulih dari penyakitnya (COVID-19), karena sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso Pontianak, dampak terkonfirmasi positif COVID-19 sejak Selasa (15/6).



"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, kepada masyarakat Kota Pontianak, mari kita berdoa agar pak Wali Kota Pontianak bisa lekas disembuhkan dan diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, karena beliau sekarang sedang dirawat di RSUD Soedarso Pontianak," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, dirinya sedang melakukan isolasi mandiri sejak Selasa (15/6) pascates usap yang menyatakan dirinya terkonfirmasi positif COVID-19.



"Sekarang saya lagi menjalani masa pemulihan, dengan istirahat dan mengkonsumsi vitamin serta obat dari dokter," ujarnya.

Edi menambahkan, selama dirinya menjalani isolasi mandiri, tugas pemerintahan diwakili oleh Wali Kota Pontianak, Bahasan. "Mohon doanya supaya saya cepat sembuh, dan kita semua diberikan kekuatan dan terhindar dari COVID-19, aamiin," ujarnya.



Dalam kesempatan itu, Edi mengajak masyarakat Kota Pontianak agar bersabar dan menahan diri untuk mensukseskan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat yang mulai tanggal 14 Juni 2021 hingga 14 hari ke depan.

"Dengan tetap menerapkan 5 M, seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun, jaga jarak, menjauhi kerumunan dan selalu menjaga stamina tubuh, karena saat ini tingkat ketertularan sangat tinggi," ujarnya.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021