Seorang warga Desa Sekedau Kecamatan Semitau wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat Muali Alatas (korban) bersimbah darah setelah dianiaya seorang pencuri yang hendak melakukan aksi pencurian di warung milik korban.
Peristiwa yang hampir saja merenggut nyawa Muali Alatas itu berawal saat dirinya melihat pelaku hendak membuka laci meja warung dan seketika pelaku menyerang korban dengan senjata tajam.
"Korban mengalami luka di kepala bagian kiri dan lengan sebelah kiri akibat senjata tajam yang digunakan Reza Puji Pangestu (pelaku) yang saat itu tertangkap basah hendak mencuri di warung korban," kata Kapolres Kapuas Hulu, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Imam Reza, di Putussibau Kapuas Hulu, Sabtu.
Disampaikan Imam, pelaku berhasil ditangkap Tim Reskrim Polres Kapuas Hulu di lokasi perkebunan kelapa sawit di daerah Semitau.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian mengakui perbuatannya yaitu melakukan pencurian dan penganiayaan.
"Pelaku sudah kami tangkap dan sedang menjalani proses hukum, sedangkan korban masih menjalani penanganan tenaga kesehatan," ucap Imam.
Disebutkan Imam, kejadian yang dialami Muali Alatas itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB pada Rabu (30/6-2021) di warung milik korban.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Semitau untuk mendapatkan perawatan secara medis oleh keluarga korban.
"Jadi kami merima laporan keluarga korban dan keterangan saksi-saksi maka pelaku penganiayaan terhadap korban berhasil di tangkap," jelas Imam.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
Peristiwa yang hampir saja merenggut nyawa Muali Alatas itu berawal saat dirinya melihat pelaku hendak membuka laci meja warung dan seketika pelaku menyerang korban dengan senjata tajam.
"Korban mengalami luka di kepala bagian kiri dan lengan sebelah kiri akibat senjata tajam yang digunakan Reza Puji Pangestu (pelaku) yang saat itu tertangkap basah hendak mencuri di warung korban," kata Kapolres Kapuas Hulu, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Imam Reza, di Putussibau Kapuas Hulu, Sabtu.
Disampaikan Imam, pelaku berhasil ditangkap Tim Reskrim Polres Kapuas Hulu di lokasi perkebunan kelapa sawit di daerah Semitau.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian mengakui perbuatannya yaitu melakukan pencurian dan penganiayaan.
"Pelaku sudah kami tangkap dan sedang menjalani proses hukum, sedangkan korban masih menjalani penanganan tenaga kesehatan," ucap Imam.
Disebutkan Imam, kejadian yang dialami Muali Alatas itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB pada Rabu (30/6-2021) di warung milik korban.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Semitau untuk mendapatkan perawatan secara medis oleh keluarga korban.
"Jadi kami merima laporan keluarga korban dan keterangan saksi-saksi maka pelaku penganiayaan terhadap korban berhasil di tangkap," jelas Imam.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021