Hari ketiga penerapan PPKM Darurat di Kota Singkawang, Satgas COVID-19 Kota Singkawang masih menemukan puluhan warga yang tidak mematuhi PPKM Darurat tersebut, sehingga Satgas COVID-19 setempat melakukan usapan (swab) terhadap puluhan warga tersebut.
"Puluhan warga yang terdiri dari pemilik usaha warung kopi, pengunjung dan pedagang kaki lima Pasar Beringin Singkawang terpaksa harus diusap. Bahkan anak kecil pun tak luput dari kegiatan tersebut," kata Ketua Satgas COVID-19 Singkawang yang juga Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Ahad.
Dengan diberlakukannya PPKM Darurat pasca Singkawang berada pada zona merah penyebaran COVID-19, diharapkan masyarakat Singkawang tidak keluyuran dan nongkrong di warung kopi atau kafe, restoran apalagi di taman kota pada malam hari.
"Karena pada penerapan PPKM Darurat, sudah disebutkan bahwa lewat dari pukul 20.00 WIB sudah tidak ada lagi aktivitas masyarakat di pasar," tuturnya.
Dalam kegiatan usapan ini, Satgas COVID-19 Kota Singkawang menurunkan sebanyak 4 tim medis untuk melakukan usapan kepada warga maupun pelaku usaha yang masih membandel.
"Hasil usap bisa diketahui besok, apabila ada yang positif COVID-19 maka akan kita isolasi terpusat ke tempat yang sudah disiapkan," ujarnya.
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo meminta kepada masyarakat Kota Singkawang mematuhi PPKM Darurat yang sudah dikeluarkan pemerintah.
"Semua kegiatan yang sudah diatur dalam Instruksi Mendagri harus kita patuhi bersama," katanya.
TNI dan Polri siap mendukung penuh Pemkot Singkawang untuk menegakkan aturan tersebut. "Kami siap menegakkan hukum, baik hukum pidana maupun UU lainnya bila memang hal tersebut harus terpaksa kami laksanakan karena masyarakat Kota Singkawang tidak mau mematuhi ketentuan-ketentuan yang sudah diatur dalam Instruksi Mendagri," ujarnya.
Sementara Dandim 1202/Skw, Letkol Inf Chondro Edi Wibowo mengatakan kegiatan usapan dilakukan secara acak yang diawali dengan patroli. "Patroli dilakukan untuk melihat bagaimana kondisi penerapan PPKM Darurat di Singkawang," katanya.
Usapan itu bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Tapi untuk mengingatkan dan melindungi masyarakat Kota Singkawang. "Dengan harapan mari sama-sama menerapkan disiplin protokol kesehatan dengan sebenar-benarnya," ujarnya.
Masyarakat Singkawang jangan apatis bahkan acuh tak acuh terhadap Zona Merah penyebaran Covid-19 yang dialami Kota Singkawang.
"Mari kita amankan keluarga kita, saudara-saudara kita dengan selalu menerapkan protokol kesehatan. Dengan harapan jangan sampai ada lagi warga Singkawang yang menjadi korban terkonfirmasi COVID-19," ujarnya.
Salah satu pedagang Pasar Beringin Singkawang, David mengaku kaget dengan kedatangan Satgas COVID-19 Singkawang. "Kaget saya, ternyata mau melakukan usapan," katanya.
Saat diusap, dia mengaku terasa geli. Dia pun berharap hasilnya negatif COVID-19.*
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Puluhan warga yang terdiri dari pemilik usaha warung kopi, pengunjung dan pedagang kaki lima Pasar Beringin Singkawang terpaksa harus diusap. Bahkan anak kecil pun tak luput dari kegiatan tersebut," kata Ketua Satgas COVID-19 Singkawang yang juga Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Ahad.
Dengan diberlakukannya PPKM Darurat pasca Singkawang berada pada zona merah penyebaran COVID-19, diharapkan masyarakat Singkawang tidak keluyuran dan nongkrong di warung kopi atau kafe, restoran apalagi di taman kota pada malam hari.
"Karena pada penerapan PPKM Darurat, sudah disebutkan bahwa lewat dari pukul 20.00 WIB sudah tidak ada lagi aktivitas masyarakat di pasar," tuturnya.
Dalam kegiatan usapan ini, Satgas COVID-19 Kota Singkawang menurunkan sebanyak 4 tim medis untuk melakukan usapan kepada warga maupun pelaku usaha yang masih membandel.
"Hasil usap bisa diketahui besok, apabila ada yang positif COVID-19 maka akan kita isolasi terpusat ke tempat yang sudah disiapkan," ujarnya.
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo meminta kepada masyarakat Kota Singkawang mematuhi PPKM Darurat yang sudah dikeluarkan pemerintah.
"Semua kegiatan yang sudah diatur dalam Instruksi Mendagri harus kita patuhi bersama," katanya.
TNI dan Polri siap mendukung penuh Pemkot Singkawang untuk menegakkan aturan tersebut. "Kami siap menegakkan hukum, baik hukum pidana maupun UU lainnya bila memang hal tersebut harus terpaksa kami laksanakan karena masyarakat Kota Singkawang tidak mau mematuhi ketentuan-ketentuan yang sudah diatur dalam Instruksi Mendagri," ujarnya.
Sementara Dandim 1202/Skw, Letkol Inf Chondro Edi Wibowo mengatakan kegiatan usapan dilakukan secara acak yang diawali dengan patroli. "Patroli dilakukan untuk melihat bagaimana kondisi penerapan PPKM Darurat di Singkawang," katanya.
Usapan itu bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Tapi untuk mengingatkan dan melindungi masyarakat Kota Singkawang. "Dengan harapan mari sama-sama menerapkan disiplin protokol kesehatan dengan sebenar-benarnya," ujarnya.
Masyarakat Singkawang jangan apatis bahkan acuh tak acuh terhadap Zona Merah penyebaran Covid-19 yang dialami Kota Singkawang.
"Mari kita amankan keluarga kita, saudara-saudara kita dengan selalu menerapkan protokol kesehatan. Dengan harapan jangan sampai ada lagi warga Singkawang yang menjadi korban terkonfirmasi COVID-19," ujarnya.
Salah satu pedagang Pasar Beringin Singkawang, David mengaku kaget dengan kedatangan Satgas COVID-19 Singkawang. "Kaget saya, ternyata mau melakukan usapan," katanya.
Saat diusap, dia mengaku terasa geli. Dia pun berharap hasilnya negatif COVID-19.*
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021