Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Petrus Kusnadi mengatakan proses pembelajaran tahun ajaran baru 2021/2022 akan tetap dilaksanakan secara dalam jaringan, namun tenaga pendidik tetap melaksanakan kedinasan.
 
"Bupati sudah mengeluarkan instruksi, salah satunya yaitu sekolah menerapkan belajar daring atau belajar dari rumah, sedangkan guru tetap melaksanakan tugas kependidikan di sekolah," kata Petrus Kusnadi kepada ANTARA  di Putussibau, Ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu.

Petrus mengharapkan di tengah pandemi COVID-19 tenaga pendidik masih tetap melaksanakan tugas kependidikan dengan kondisi sekolah masing-masing.
 
Ia menekankan agar satuan pendidikan lebih memperketat protokol kesehatan dan untuk guru wajib mengikuti vaksinasi dalam rangka percepatan memutus mata rantai sebaran COVID-19.
 
"Diharapkan sekolah bisa mengatur sedemikian rupa tugas kependidikan mereka, dengan tetap menerapkan prokes dan wajib divaksin," tegas Petrus.
 
Dikatakan Petrus, menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kapuas Hulu, Disdikbud Kapuas Hulu juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran tahun ajaran baru 2021/2022.
 
Petrus menyebutkan pembelajaran semester ganjil tahun ajaran baru dimulai pada 12 Juli 2021, pembelajaran dilaksanakan secara daring atau pun luring atau pembelajaran jarak jauh dimulai dari 12 sampai 20 Juli 2021.
 
"Untuk belajar tatap muka sementara waktu belum kita laksanakan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," ucap Petrus.
 
Dengan dilaksanakan proses belajar di rumah bagi peserta didik, Petrus berharap agar peran dan pengawasan orang tua lebih ditingkatkan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan handphone terutama yang berkaitan dengan media sosial.
 
"Pembelajaran secara daring atau pun luring akan bisa kita laksanakan dengan baik apabila orang tua lebih proaktif dalam mendukung serta mengawasi anak-anaknya, sehingga peserta didik tidak terjerumus ke hal-hal yang tidak kita inginkan selama pandemi COVID-19," pesan Petrus.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021