Pontianak (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar sejauh ini belum menerima pengaduan resmi terkait penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021.
"Kita dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar sejauh ini belum menerima laporan secara resmi dari orang tua murid atau pihak lainnya dalam hal PPBD," ujar Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Kalbar, Tari Mardiana, di Pontianak, Jumat.
Menurut dia, saat ini yang masuk hanya sekedar keluhan saja tentang teknis masuk ke sekolah. Ia mencontohkan keluhan soal salah memilih dan lainnya.
Baca juga: Pemkot Pontianak siapkan tim awasi proses PPDB tingkat SMP sederajat
"Untuk soal teknik kami arahkan orang tua murid langsung menghubungi operator dinas pendidikan. Itu sifat teknis bukan ranah kami," sebutnya.
Ia menambahkan pihaknya mulai akhir Juni - dan awal Juli 2020 ini akan melakukan pemantauan kembali untuk tingkat SMA dalam hal pemberkasan dan penerapan protokol kesehatan.
"Begitu juga untuk tingkat SMP, kita akan pantau di lapangan. Sehingga proses PPBD di Kalbar berjalan sebagaimana mestinya," paparnya.
Baca juga: Ini lima kendala peserta daftar masuk SMA secara daring
Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Agus Priyadi, telah meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Provinsi Kalbar untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021.
"Merujuk Nota Dinas Ketua Ombudsman RI Nomor : 64/LM.21/V/2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Pengawasan dan Pelaksanaan PPDB Tahun 2020, salah satunya Ombudsman RI mendorong pemerintah daerah agar menyelenggarakan PPDB dengan mekanisme daring dan/atau bentuk lainnya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata dia.
Ia menambahkan bahwa memasuki sudah memasuki normal baru, pelaksana PPDB baik dinas pendidikan dan sekolah harus memastikan tidak terjadinya kerumunan orang tua dan siswa secara fisik,
"Apalagi sampai harus desak-desakan saat memasukkan berkas. Selain itu kita mengharapkan semua yang terlibat dalam PPDB harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan pandemi COVID-19 yaitu memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan," pesannya.
Baca juga: Pemkot Pontianak tunggu keputusan Mendikbud terkait siswa belajar tatap muka
Baca juga: Penerimaan siswa baru tingkat SMP dimulai 29 Juni di Pontianak
Baca juga: Ombudsman Kalimantan Barat minta pelaksanaan PPDB perhatikan protokol kesehatan
Belum ada pengaduan resmi terkait PPBD
Jumat, 26 Juni 2020 15:47 WIB