Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Satono selama pandemi COVID -19 melanda telah mengeluarkan sejumlah kebijakan melalui edaran dan satu di antaranya tentang pembelajaran tatap muka yang dibatasi.

"Saya telah menandatangani surat edaran. Saya sampaikan, kenapa SD kelas I, II dan III bisa masuk tatap muka, sedangkan kelas IV, V dan VI tidak. SMP kelas I, II, III juga tidak. Pasti ada alasan tertentu yang menjadi pertimbangan," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Selasa.

Lebih lanjut, Satono mengatakan alasannya mengijinkan kelas I, II dan III masuk sekolah tatap muka karena hasil evaluasi pemerintah, siswa kelas tersebut masih belum bisa belajar daring (online).

"Hasil evaluasi kita, ada anak SD naik kelas 2 tidak kenal huruf, tidak kenal angka, bahkan tidak kenal guru. Karena mereka belum mengerti online, jadi butuh tatap muka, namun ada skema pengaturannya. Tidak sembarangan karena kita berusaha meminimalisir kontak antara siswa," katanya.

Kendati demikian kata Satono, dia tak pernah memaksa orang tua maupun siswa SD kelas I, II dan III untuk belajar tatap muka. Dia mempersilakan para orang tua atau wali murid menandatangani surat pernyataan bersedia atau tidak.

Pelaksanaan juga mengikuti teknis yang telah di atur. Pertama kata dia, dalam sekali pertemuan hanya dibolehkan 15 siswa. Kedua, dalam sepekan hanya tatap muka dua kali.

"Saya jelaskan ini agar masyarakat paham dan tidak merasa ada yang ganjil dalam edaran tersebut. Saya yakin orang tua yang cerdas pasti paham maksud pemerintah," katanya.

Satono meminta masyarakat menyadari situasi pandemi saat ini, apalagi pemerintah tingkat atas sampai menerapkan PPKM Darurat di Kalbar. Dia memastikan semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Kabupaten Sambas pasti demi keselamatan masyarakat.

"Saya mengimbau masyarakat agar patuh terhadap penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker saat beraktivitas, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan membatasi mobilitas," ajak dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021