Sekretaris Daerah Kapuas Hulu Mohd Zaini mengatakan pemerintah daerah telah menganggarkan dana untuk insentif tenaga medis dalam penanganan COVID-19 sekitar Rp9 miliar.

"Insentif tenaga medis belum kita bayarkan karena masih terdapat kendala, sebab sekarang ini anggaran insentif bukan dari Kementerian Kesehatan, tetapi dari APBD Kapuas Hulu," kata Zaini di Putussibau, Rabu.
 
Ia mengatakan pada tahun 2020, insentif tenaga medis di Kapuas Hulu sebesar Rp6 miliar dari Kementerian kesehatan, hanya saja ketentuan sekarang harus dianggarkan oleh APBD Kapuas Hulu.


Baca juga: Tangerang rekrut relawan medis tangani percepatan pemulihan COVID-19
 
 
Menurut dia, dengan ketentuan tersebut Pemkab Kapuas Hulu cukup berat menanggung dana insentif tenaga medis. Karena itu sudah menjadi ketentuan, sehingga tetap diupayakan.

Zaini menyebutkan untuk anggaran insentif tenaga medis tahun 2021, ada penambahan, dari sekitar Rp6 miliar pada tahun 2020 menjadi Rp9 miliar pada tahun 2021.
 
Anggaran Rp9 miliar itu, kata Zaini, sudah termasuk tenaga medis non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat penanganan pasien COVID-19 di rumah sakit.
 
"Sampai saat ini insentif tenaga medis di Kapuas Hulu untuk tahun 2021 belum dibayarkan," ucap Zaini.

Baca juga: PLN terjunkan tenaga medis dan ambulans bantu korban gempa Sulbar
 
Ia menjelaskan yang menjadi persoalan sekarang ada Rp1,6 miliar berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang harus dibiayai oleh pemerintah daerah. "Temuan itu masih kami koordinasikan dengan BPKP," kata Zaini.

Baca juga: 504 nakes meninggal karena COVID-19 hingga Desember 2020
Baca juga: Pontianak siapkan tenaga medis untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19
Baca juga: PT WHW tes usap gratis tenaga medis RSUD Agoesdjam Ketapang

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021