Bupati Sambas, Kalimantan Barat Satono mengajak perusahaan untuk tidak abai dengan wabah dan semua harus ketat menerapkan protokol kesehatan (prokes) karena kasus COVID-19 di Sambas saat ini terus meningkat.
“Kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Sambas jangan sampai mengabaikan prokes pada karyawan yang sedang bekerja. Kita tak ingin para pekerja yang ada di perusahaan menjadi momok penularan COVID-19 karena lingkungan kerja yang tertutup dari masyarakat umum sehingga luput dari pantauan Satgas COVID-19,” ujarnya saat dihubungi di Sambas, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa Satgas COVID-19 akan melakukan pengecekan kepada setiap perusahaan.
"Kita harus cek di setiap perusahaan jangan sampai karyawan yang bekerja bercampur baur. Tidak menerapkan prokes dan lain sebagainya," katanya.
Satono mengatakan harus menerapkan kawasan wajib masker. Kemudian menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan cairan disinfektan, serta mengatur jarak.
"Ingat protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu. Setiap perusahaan wajib memfasilitasi pelaksanaan protokol kesehatan ketat bagi karyawan," jelas dia.
Ia menyampaikan bahwa kasus COVID-19 saat ini semakin meningkat. Angka positif COVID-19 di Kabupaten Sambas berdasarkan data Satgas jumlah orang terkonfirmasi sampai tanggal 26 Juli 2021 mencapai 1.668 orang.
“Dari hari sebelumnya, bertambah 55 orang positif COVID-19. Jadi terus ada peningkatan sehingga harus menjadi perhatian bersama termasuk dari sisi perusahaan,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
“Kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Sambas jangan sampai mengabaikan prokes pada karyawan yang sedang bekerja. Kita tak ingin para pekerja yang ada di perusahaan menjadi momok penularan COVID-19 karena lingkungan kerja yang tertutup dari masyarakat umum sehingga luput dari pantauan Satgas COVID-19,” ujarnya saat dihubungi di Sambas, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa Satgas COVID-19 akan melakukan pengecekan kepada setiap perusahaan.
"Kita harus cek di setiap perusahaan jangan sampai karyawan yang bekerja bercampur baur. Tidak menerapkan prokes dan lain sebagainya," katanya.
Satono mengatakan harus menerapkan kawasan wajib masker. Kemudian menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan cairan disinfektan, serta mengatur jarak.
"Ingat protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu. Setiap perusahaan wajib memfasilitasi pelaksanaan protokol kesehatan ketat bagi karyawan," jelas dia.
Ia menyampaikan bahwa kasus COVID-19 saat ini semakin meningkat. Angka positif COVID-19 di Kabupaten Sambas berdasarkan data Satgas jumlah orang terkonfirmasi sampai tanggal 26 Juli 2021 mencapai 1.668 orang.
“Dari hari sebelumnya, bertambah 55 orang positif COVID-19. Jadi terus ada peningkatan sehingga harus menjadi perhatian bersama termasuk dari sisi perusahaan,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021