Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian pesat memberikan banyak perubahan dalam kehidupan manusia, hal tersebut begitu dirasakan dalam era digital saat ini sehingga dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Tantangan zaman yang dihadapi satu diantaranya terdapat lapangan pekerjaan yang hilang karena tergantikan dengan jenis pekerjaan baru, misalnya dahulu informasi disebarluaskan dengan media cetak kini masyarakat lebih mudah mengakses informasi yang disebarluaskan melalui media digital.

Oleh karena itu, sumber daya manusia yang kompeten dan kompetitif diperlukan untuk menjawab tantangan zaman, hal tersebut dapat dilakukan melalui sektor yang paling dasar yakni pendidikan.

Perubahan akibat perkembangan tentu tak lepas dari permasalahan baik secara ekonomi, sosial, dan budaya. Dalam hal ini, perguruan tinggi harus bisa menjawab permasalahan dengan melakukan berbagai inovasi agar menghasilkan lulusan yang unggul, kompeten, dan berkarakter serta dapat menghadapi tantangan zaman.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, satu diantara solusi yang ditawarkan adalah kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) yang diusung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim yang ia luncurkan pada Januari 2020.

Berangkat dari kebijakan tersebut, Nadiem mengajak seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk membangun rencana strategis dalam mempersiapkan kompetensi mahasiswa secara matang untuk lebih siap dengan kebutuhan zaman. Hal tersebut sebagaimana yang dirujuk pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan lulusan perguruan tinggi.

MBKM merupakan program yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menguasai berbagai kemampuan dan keilmuan sesuai dengan bakat dan minatnya dengan terjun langsung ke dunia kerja demi mempersiapkan karier pasca perkuliahan. Aplikasi dari program ini sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. 

Kebijakan MBKM ini dapat dijadikan rujukan seluruh perguruan tinggi di Indonesia karena penerapannya fokus pada mahasiswa dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk meningkatkan kompetensi soft skills maupun hard skills hingga mengembangkan kepribadian, kreativitas, inovasi, dan kebutuhan karakter lainnya.

Baca juga: Kampus Merdeka hasilkan mahasiswa yang kaya dengan pengalaman

Dalam mengimplementasikan kebijakan MBKM, kunci keberhasilan pada perguruan tinggi adalah terdapat kurikulum yang adaptif dan mampu menyesuaikan zaman. Hal ini perlu sejalan dengan kolaborasi dan kerja sama antara program studi dan pihak lain guna mendukung keberhasilan proses belajar mahasiswa.

Pada awal peluncuran kebijakan MBKM, Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak mempelajari dan mempersiapkan segala infrastruktur yang dibutuhkan. Hingga pada semester ganjil tahun ajaran 2020/2021, Untan memulainya dengan membuka kesempatan kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar program studi kecuali program studi kesehatan. Koordinator MBKM Untan Pontianak, Agus Syahrani menyebutkan bahwa pelaksanaan MBKM tersebut bersifat mandiri.

"Jadi dalam program MBKM yang dibuka Kemendikbud ini ada dua jenis, yang pertama diinisiasi oleh perguruan tinggi dan yang kedua diinisiasi oleh Kemendikbud. Keduanya itu bermuara pada kegiatan yang memberikan hak kepada mahasiswa untuk belajar di luar kampus selama maksimal tiga semester," katanya.

Tak hanya itu, Untan juga mengawali kebijakan MBKM dengan program Kampus Mengajar Perintis dan dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) diwakili program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Kemudian pada tahun 2021 Kemendikbud meluncurkan Kampus Mengajar diangkatan pertama dengan sasaran SD akreditasi maksimal B.

Hasil penerapan MBKM di semester ganjil kemudian dievaluasi dan pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 Untan mengembangkan program lainnya yang juga diinisiasi universitas seperti magang, asistensi mengajar, hingga kegiatan kewirausahaan.

Berdasarkan Permendikbud No. 3 Tahun 2020 Pasal 15 Ayat 1 terdapat beberapa bentuk kegiatan pembelajaran dari kebijakan MBKM, diantaranya magang/praktik kerja, asistensi mengajar di satuan pendidikan, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, riset, pertukaran pelajar, membangun desa/kuliah kerja nyata tematik, dan studi proyek independen.

Dengan kegiatan tersebut, mahasiswa dituntut untuk mengembangkan kemandirian dengan terjun langsung ke lapangan demi mencari dan menemukan pengetahuan serta pengalaman melalui realisasi di lapangan seperti kualifikasi kemampuan, kolaborasi-interaksi sosial, permasalahan nyata, manajemen diri, target dan pencapaian.

Menikmati Merdeka Belajar

Implementasi kebijakan MBKM di Untan Pontianak menjadikan mahasiswanya memiliki kesempatan mengambil hak magang/praktik kerja, asistensi mengajar di satuan pendidikan, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, riset, pertukaran pelajar, membangun desa/kuliah kerja nyata tematik, dan studi proyek independen, sehingga tidak sedikit mahasiswa merasakan manfaat setelah mengikuti kegiatan tersebut.

Di awal penerapan MBKM, beberapa mahasiswa mengambil kesempatan belajar di program studi lain di lingkup kampus. Satu diantaranya adalah Nadia Ayuningrum Hanum, Mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP itu mendapatkan pengalaman belajar yang menyenangkan dan menambah pengetahuan serta keterampilan saat belajar mata kuliah Budaya dan Bahasa Mandarin di Prodi Hubungan International.

"Dosen pengampunya menggunakan banyak sekali media pembelajaran yang mampu menggambarkan nilai-nilai budaya masyarakat Tiongkok, mulai dari tradisi, perayaan, makanan, hingga tingkatkan dalam bahasa mandarin. Di masa pandemi COVID-19 pun, ia mampu dengan cepat menyesuaikan, sehingga materi tersampaikan dengan baik," ceritanya.

Tak hanya Nadia, Ball Qiss Ayuni juga mengambil kesempatan belajar. Bedanya, mahasiswa Bimbingan dan Konseling FKIP ini belajar di luar Untan. Baginya menjadi satu diantara tujuh perwakilan mahasiswa FKIP Untan untuk belajar dengan situasi yang berbeda di IPB dan UNIMED menjadi prestasi tersendiri baginya.

"Walaupun masing-masing hanya satu mata kuliah tetapi relasi, materi dan model pembelajaran yang luar biasa membuat saya lebih termotivasi agar tidak menyepelekan tugas akademis dan terus membuka ruang agar terus belajar dimana saja," tuturnya.

Baca juga: SMPN 4 Sungai Raya-FKIP Untan tingkatkan kerja sama Kampus Merdeka


Pengalaman Berbeda
Pada semester selanjutnya, mahasiswa mulai berkesempatan hak belajar lainnya selain belajar di luar program studi. Untan secara mandiri melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti magang dan asistensi mengajar. Yustania Amelda menjadi satu diantara mahasiswa yang mengikuti program magang di Balai Bahasa Kalimantan Barat. Mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP ini mendapatkan pengalaman penelitian lapangan selama magang.

"Saya mendapat pengalaman menjadi peneliti serta menjadi penulis artikel dan makalah yang karyanya dipresentasikan di sebuah seminar nasional untuk diterbikan di jurnal. Pengalaman ini tentu dapat menjadi ilmu yang sangat bermanfaat nantinya bagi saya dan para mahasiswa lainnya ketika sudah terjun di dunia kerja," jelasnya.

Pada program asistensi mengajar, Ismi Lamisatul Salsabilah menjadi satu diantara mahasiswa yang berpartisipasi. Mahasiswa Pendidikan Ekonomi FKIP tersebut telah melaksanakan berbagai aktivitas yang mendukung pengembangan sekolah yang berakreditasi maksimal B seperti mengikuti kegiatan-kegiatan sekolah yang diinisiasi mahasiswa, mengolah media sosial sekolah, mengajar luring maupun daring, membuat semua perangkat pembelajaran, pengolahan perpustakaan sekolah, hingga menganalisis RAKS (Dana Bos Sekolah).

"Tentunya dari sini kami juga mendapat ilmu baru mengenai pembuatan perangkat pembelajaran, mendapat pengalaman mengajar luring maupun daring serta memahami bagaimana cara membuat laporan keuangan yang baik dan benar," ujarnya.

Kegiatan yang mendukung pendidikan sekolah dengan akreditasi maksimal B tidak hanya pada kegiatan asistensi mengajar saja, namun juga kegiatan Kampus Mengajar yang dilaksanakan Kemendikbut. Yudistiro Prayoga menjadi satu diantara mahasiswa Untan yang mengikuti Kampus Mengajar Angkatan 1. Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik tersebut berkontribusi dalam mengajar siswa secara home visit hingga membantu pengamanan protokol kesehatan di sekolah.

"Walaupun latar belakang bukan dari keguruan saya akhirnya merasakan bagaimana rasanya menjadi guru dalam memberikan pengajaran atau mendidik siswa," ujarnya.

Setelah membuka program Kampus Mengajar, Kemendikbud mulai memperluas cakupannya dengan membuka berbagai rangkaian program Kampus Merdeka. Dalam pertukaran mahasiswa dalam negeri, Untan berpartisipasi dalam KKN Kebangsaan Kebersamaan yang berpusat di Universitas Jambi.

Amsal Alhayat menjadi satu diantara partisipan KKN tersebut. Mahasiswa Pendidikan Kimia FKIP tersebut berharap kegiatan tersebut menambah pengetahuan baru baginya khususnya dalam dunia argoindustri tak hanya sekadar mengajar seperti keahlian di program studinya.

Pada pertukaran mahasiswa luar negeri Caren Riady berhasil menjadi satu diantara mahasiswa Untan yang lolos Indonesian International Student Mobility Award. Mahasiswa Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik tersebut berkesempatan belajar satu semester di Korea University, Korea Selatan.

"Saya berharap program ini dapat memberikan saya wawasan yang lebih luas serta pengalaman yang tak terlupakan bagi saya. Karena nantinya kan kita akan dituntut untuk mandiri di negeri orang sehingga kita harus bisa melakukan time management dengan baik, beradaptasi dengan situasi yang baru. So, hopefully there will be a better version of me after this program," katanya.

Oleh karena itu dengan mengikuti berbagai kegiatan MBKM program studi memiliki kewajiban untuk memberikan rekognisi SKS perkuliahan manusia dengn harapan mahasiswa akan berakselerasi dengan lulus tepat waktu dan dapat mengaktualisasikan ilmu yang didapatkannya. Hal ini sesuai dengan kutipan Menteri Nadiem Makarim 'Berenang di lautan luas' yang menjadi aktualisasi kemerdekaan belajar.

Dahulu kegiatan mahasiswa lebih kepada keilmuan masing-masing, namun sekarang hanya diperlukan lima semester menekuni program studinya. Setelahnya mahasiswa memiliki kebebasan untuk tetap belajar di lingkup program studi atau belajar di luar melalui kegiatan MBKM dengan fasilitas yang juga disediakan perguruan tinggi.

Dengan memberikan hak dan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengambil tiga semester di luar program studinya, kompetensi mahasiswa akan lebih beragam dan lebih siap untuk menghadapi persaingan dalam skala nasional maupun global. Misalnya pada mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia. Keahlian utamanya adalah kemampuan berbahasa Indonesia, mengajar, menulis, dan analisis. Sementara, lulusannya banyak yang bekerja sebagai guru meskipun terdapat linearitas selain keguruan. Namun dengan adanya kesempatan magang, mahasiswa dapat mengeksplorasi kebahasaan dengan magang di kantor berita hingga balai bahasa. 

Dalam implementasi MBKM yang terpenting adalah memerdekakan kampus terlebih dahulu. Karena diperlukan banyak penyesuaian fasilitas dan kurikulum untuk mengambil kesempatan tersebut.

Segenap civitas akademika Untan Pontianak dalam hal ini mempersiapkan betul segala fasilitas untuk memfasilitasi mahasiswa yang hendak mengikuti MBKM termasuk dalam sisi administrasi, pendanaan, hingga kebijakan. Hal tersebut dengan harapan agar banyak mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan tersebut demi masa depannya.

Baca juga: Antara Kalbar-FKIP Untan tingkatkan kerja sama Kampus Merdeka
Baca juga: Berikut pedoman baru dari Kemendikbud perihal beban kerja dosen
 

Pewarta: Andilala dan Rahma

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021