Polsek Medan Baru Polrestabes Medan bersama Puskesmas Bestari melakukan cuci hidung (nasal washing) para tahanan sebagai langkah mengantisipasi penyebaran COVID-19 di dalam sel, Kamis.
"Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kesehatan tahanan agar terhindar dari penyakit selama menjalani masa tahanan," ujar Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis.
Baca juga: Kapolresta Pontianak: 40 tahanan positif COVID-19
Ia menyebutkan apalagi dalam situasi pandemi COVID-19 para tahanan yang berada di dalam sel kerap tidak menjaga jarak sehingga virus dengan mudah masuk ke dalam tubuh melalui hidung. Oleh karena itu diperlukan tindakan cuci hidung terhadap para tahanan.
"Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan para tahanan yang ada di dalam sel dapat sehat selalu dan terhidar dari virus COVID-19," ujarnya.
Sementara itu, kegiatan cuci hidung tersebut, diawali tahanan terlebih dahulu diborgol oleh petugas kepolisian, dan diberikan sarung tangan serta menggunakan masker.
Kemudian petugas puskesmas memberikan spuit atau alat suntik berisi cairan Nacl 0,9 persen lalu dimasukkan ke dalam hidung tahanan.
Baca juga: 13 pegawai dan satu tahanan KPK positif COVID-19
Baca juga: Tahanan terinfeksi COVID-19 dievakuasi ke RSUD Abepura
Baca juga: Polres Mempawah rapid test 22 orang tahanan titipan JPU
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kesehatan tahanan agar terhindar dari penyakit selama menjalani masa tahanan," ujar Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis.
Baca juga: Kapolresta Pontianak: 40 tahanan positif COVID-19
Ia menyebutkan apalagi dalam situasi pandemi COVID-19 para tahanan yang berada di dalam sel kerap tidak menjaga jarak sehingga virus dengan mudah masuk ke dalam tubuh melalui hidung. Oleh karena itu diperlukan tindakan cuci hidung terhadap para tahanan.
"Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan para tahanan yang ada di dalam sel dapat sehat selalu dan terhidar dari virus COVID-19," ujarnya.
Sementara itu, kegiatan cuci hidung tersebut, diawali tahanan terlebih dahulu diborgol oleh petugas kepolisian, dan diberikan sarung tangan serta menggunakan masker.
Kemudian petugas puskesmas memberikan spuit atau alat suntik berisi cairan Nacl 0,9 persen lalu dimasukkan ke dalam hidung tahanan.
Baca juga: 13 pegawai dan satu tahanan KPK positif COVID-19
Baca juga: Tahanan terinfeksi COVID-19 dievakuasi ke RSUD Abepura
Baca juga: Polres Mempawah rapid test 22 orang tahanan titipan JPU
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021