Wali Kota Pontianak, di Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono menyatakan kesiapan mengawal proses perencanaan pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I dalam mengatasi kemacetan di kota itu.

"Kami siap mengawal mulai prosesnya hingga pembangunan jembatan dan penataannya terwujud dalam mempercepat proses pembangunannya," kata Edi Rusdi Kamtono saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Edi menyerahkan secara langsung berkas kesiapan lahan yang sudah dibebaskan untuk pembangunan Jembatan Paralel  Kapuas I ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Saya menyerahkan secara langsung berkas-berkasnya kepada Direktur Pembangunan Jembatan yang ada di Kementerian PUPR di Jakarta," ujarnya. 

Sejauh ini, lanjutnya, lahan yang akan dimanfaatkan untuk jalan penunjang Jembatan Paralel Kapuas I sudah dibebaskan dan pembayarannya juga sudah diselesaikan. Memang masih tersisa satu lahan yang konsinyasi sehingga dititipkan ganti ruginya di pengadilan. 

"Total anggaran yang dikeluarkan untuk pembebasan lahan sebesar Rp43,7 miliar," ungkapnya.

Selain pembebasan lahan yang telah diselesaikan pembayarannya, Detail Engineering Design (DED) juga telah rampung. Edi berharap hasil dari penyampaian berkas pembebasan lahan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh Kementerian PUPR khususnya Direktorat Pembangunan Jembatan.

"Karena untuk pembangunan jembatan sumber dananya dari APBN," katanya.

Ia berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I, sebab menurutnya kehadiran duplikasi jembatan tersebut merupakan solusi untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan itu. Dia yakin sebagian besar masyarakat mendambakan kehadiran jembatan itu.

"Kita semua berharap pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I ini bisa segera terealisasi karena kondisi arus lalu lintas yang melintasi kawasan di sana sering terjadi kemacetan," katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021