Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat atau dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait rencana pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I ini," Kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Minggu.
Dia menjelaskan, pihaknya akan menyampaikan berkas-berkas yang diperlukan kepada Kementerian PUPR termasuk data lahan-lahan yang telah dibebaskan.
"Untuk pembebasan lahan tidak ada masalah, semua sudah kami bayarkan. Hanya tersisa satu konsinyasi yang dititipkan ganti ruginya di pengadilan," ujarnya.
Edi menambahkan, total anggaran yang dikeluarkan untuk pembebasan lahan sebesar Rp43,7 miliar. Selain pembebasan lahan yang telah diselesaikan pembayarannya, Detail Engineering Design (DED) juga telah rampung. Saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu jawaban atau keputusan dari Kementerian PUPR kapan akan dimulainya pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I
"Karena untuk pembangunan jembatannya sumber dananya dari APBN," ungkapnya.
Ia berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I, sebab menurutnya kehadiran jembatan tersebut merupakan solusi untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan itu dan juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat terutama di Kecamatan Pontianak Timur dan Utara.
Dia yakin sebagian besar masyarakat mendambakan kehadiran jembatan paralel itu.
"Karena kondisi arus lalu lintas yang melintasi kawasan di sana sering terjadi kemacetan," katanya.
Pemkot Pontianak tunggu keputusan pusat untuk jembatan paralel Kapuas I
Minggu, 5 September 2021 20:41 WIB