Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Muhammad Jamaluddin 1 Kayong Utara telah menyediakan alat  tes PCR jenis IIPCR (Insulated Isothermal PCR) sehingga hasilnya bisa diketahui dua  jam kemudian.

“Alat ini sekali memutar itu bisa 8 sample, dalam sehari bisa dua kali digunakan jadi bisa 16 sample satu hari dan hasil dari alat ini bisa mendapatkan hasil  paling cepat dua jam,” kata Direktur RSUD SM Jamaludin I Kabupaten Kayong Utara, dr Maria Fransisca, Selasa, (21/09).

Menurutnya saat ini pihaknya sedang mengurus perizinan untuk mengoperasionalkan alat PCR pertama di Kayong Utara tersebut dengan bekerjasama  pihak pemerintah provinsi  agar izin operasional segera terbit dari Balitbangkes.

“Permasalahan untuk menggunakan alat ini adalah legalitas laboratorium  yang dikeluarkan dari Balitbangkes Pusat, kemarin dalam rangka menilai kelayakan pada tanggal 11 September itu kami sudah mendatangkan tim visitasi dari Dinkes Provinsi Kalbar dengan pihak Labkesda Provinsi Kalimantan Barat untuk melihat kesiapan kita,” kata dia.

Ditambahkan, izin operasional tes PCR tersebut banyak yang harus dipenuhi seperti tenaga kesehatan  yang sudah terlatih dan laboratorium yang layak dan  memenuhi standar.

“Syarat- syarat banyak sekali, misalnya petugas memilik  STR dan SIP, selain itu juga ruangannya apakah sudah memenuhi syarat, dan masih banyak lagi,” kata dia.

Pewarta: Rilis

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021